Update Virus Corona Sulut
Dampak Virus Corona, Enam Agenda Paripurna DPRD Tomohon Dibatalkan
Merebaknya virus corona (Covid-19) membuat beberapa agenda penting DPRD Kota Tomohon terpaksa ditunda.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Merebaknya virus corona (Covid-19) membuat beberapa agenda penting DPRD Kota Tomohon terpaksa ditunda.
Langkah tersebut diambil menyusul penerapan work from home (WFH) bagi para wakil rakyat hingga 31 Maret mendatang.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah mengatakan, total ada enam agenda paripurna yang ditunda. Baik pengesahan ataupun pembahasan ranperda.
"Ada satu ranperda yang tinggal pengesahan. Lalu ada empat pembahasan ranperda. Kemudian juga LKPJ," ungkapnya pada Tribun Manado di sela pemantauan penyemprotan disenfektan di Pasar Beriman, Jumat (27/3/2020).
• BREAKING NEWS, Kasus Virus Corona di Indonesia Meningkat Hingga 1,285 Kasus, Meninggal 114 Orang
Dia pun memaparkan, dari sejumlah agenda tersebut penetapan ranperda perlindungan anak. Serta pembahan LKPJ sebetulnya menjadi salah satu prioritas. Namun dikarenakan adanya upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, sehingga wajib ditunda dulu.
"LKPJ yang harusnya paling lambat 31 Maret. Tapi lebih baik ditunda, guna pencegahan penyebaran virus corona. Begitu juga dengan pengesahan ranperda layak anak yang untuk persiapan kota layak anak," jelas legislator asal Partai Golkar ini.
Tak cuma itu, Sundah menyebut seluruh kegiatan kosultasi yang sudah dijadwalkan turut dibatalkan. Demi fokus pada penanganan pencegahan virus corona. Baik Konsultasi dan Kunker ditunda semuanya. Sekarang kita fokus di pencegahan penyebaran virus corona. Karena ini yang lebih penting," pungkasnya. (hem)
• BREAKING NEWS: Karyawan Indomaret Ditikam Sopir Angkot
• Cegah Covid-19, Pemkab Bolsel Semprot Cairan Disinfektan di Kecamatan Posigadan