Update Virus Corona di Indonesia
Yang Terjadi Saat Memaksakan Berpesta di Tengah Penyebaran Wabah Covid 19
polisi sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jangan sampai pesta anda yang dibubarkan paksa.
Pemerintah dan kepolisian sudah mengimbau agar saat ini, ditengah penyebaran wabah covid 19 jangan dulu ada yang berpesta.
Berpesta yang dimaksud menggelar kegiatan acara dengan mengundang banyak orang.
Dan jika masih ada warga yang tetap memaksakan diri untuk menggelar pesta, maka ini yang akan terjadi.
Sudah ada beberapa contoh.
Yang terbaru si Sumatera Barat.
Jajaran Polsek IV Koto Polres Bukittinggi bersama dengan Koramil IV Koto menghentikan persiapan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Koto Tuo, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (26/3/2020).

Sebuah keluarga di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu) nekat menggelar resepsi pernikahan ketika virus corona tengah mewabah.
Acara dengan tamu sekitar 60 orang itu akhirnya dibubarkan polisi.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pesta pernikahan yang dibubarkan berlangsung di Kecamatan Lirik.
"Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).
Pembubaran acara perkumpulan warga, sambung dia, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya polisi sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Namun, pada saat Polsek Lirik berpatroli, petugas menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan.
Petugas yang dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar, langsung meminta warga segera bubar.
Puluhan orangtua yang hadir juga diminta untuk membawa anak-anaknya pulang ke rumah masing-masing.
"Tamu yang hadir sekitar 60 orang. Ada tamu dewasa hingga anak-anak," sebut Misran.
Sebelum tamu dibubarkan, imbuh dia, petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan dan menyampaikan Maklumat Kapolri kepada tuan rumah yang disaksikan kepala desa setempat.
Petugas menjelaskan saat ini dalam kondisi antisipasi Covid-19, sehingga dilarang mengadakan pesta pernikahan atau berkerumun.
"Setelah diberikan penjelasan, tamu yang hadir akhirnya membubarkan diri setelah ijab kabul selesai," kata Misran.
Di samping itu, tambah dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mencegah wabah Covid-19.
Warga diminta untuk menghindari kerumunan, tingkatkan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap berada di rumah. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Riau Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Dibubarkan Polisi"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Riau Nekat Gelar Resepsi Pernikahan dengan Tamu 60 Orang, Akhirnya Dibubarkan Polisi
https://m.tribunnews.com/corona/2020/03/28/warga-riau-nekat-gelar-resepsi-pernikahan-dengan-tamu-60-orang-akhirnya-dibubarkan-polisi?page=all