Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bolmong Buka Layanan Online
Warga yang akan mengurus administrasi kependudukan bisa menghubungi nomor Whatsapp : 085315700737.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka layanan administrasi kependudukan bagi warga Bolmong via online.
Warga yang akan mengurus administrasi kependudukan bisa menghubungi nomor Whatsapp : 085315700737.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswandi Gonibala.
“Menindaklanjuti himbauan dari Ibu Bupati, maka kami membuka pelayanan kepada masyarakat secara online. Nanti masyarakat bisa menghubungi nomor WA yang ada, berkomunikasi di situ terkait apa keperluannya di dinas kependudukan dan Capil. Nanti petugas kami akan membantu,” kata Iswandi.
Ada pun pelayanan yang bisa dilayani Disdukcapil meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran/Kematian.
Iswandi mengatakan, nantinya warga yang akan mengurus dokumen itu akan dimintai beberapa dokumen yang dikirim lewat foto di Whatsapp.
“Nanti ketika berkasnya lengkap, kita akan buatkan lalu ketika sudah terbit, kita beritahukan kepada warga yang mengurus untuk segera menjemputnya,” kata Iswandi.
Namun, untuk pembuatan KTP elektronik, Iswandi menyebutkan pihaknya belum bisa melayaninya.
“Yang belum bisa kita layani adalah perekaman untuk KTP elektronik. Pelayanan secara online ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid 19, dan perekaman KTP elektronik itu kan face to face, jadi pelayanannya kita tunda dulu,” tambah Iswandi. (Art/rls)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret
