News
Waktu Belajar di Rumah Diperpanjang, Siswa di Bekasi Akan Dapat Materi Mengenai Covid 19
Siswa di Bekasi tetap akan belajar di rumah. Pemerintah memperpanjang libur sekolah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa belajar di rumah sudah diperpanjang oleh pemerintah.
Waktunya hingga 14 April 2020.
Siswa di Bekasi diminta tetap belajar dirumah.
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan memperpanjang libur atau masa belajar di rumah dikarenakan kondisi penyebaran Corona atau Covid-19 yang masih mengalami peningkatan.
Untuk itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta agar perpanjangan libur atau masa belajar di rumah agar digunakan sebaik mungkin.
Disdik meminta agar sekolah memberikan meteri tentang Corona atau Covid-19 pada masa perpanjang libur.
"Sekarang jangan menekankan target kurikulum lagi, sekarang bagiamana anak memahami bagimana memutus penyebaran Covid-19 dia harus paham.
Materinya harus lebih ke arah situ tentang Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, pada Jumat (27/3/2020).
Inay mengungkapkan masih banyak siswa yang tidak paham tentang Covid-19 ini.
Kemudian masih banyak siswa yang tidak mengetahui aturan tentang menjaga kebersihan dan alasan untuk tetap di rumah.
"Ini yang harus diberikan pemahaman, misal rajin cuci tangan dan bagaimana caranya yang benar dan tentang pencegahan Covid-19 ini," jelas dia.
Inay juga berpesan diperpanjangnya libur atau masa belajar di rumah hingga 14 April 2020 agar dimanfaatkan dengan baik oleh siswa dengan belajar dan tetap di rumah pada masa Covid-19.
"Jadi gini kita berharap dengan diperpanjang sampai 14 April.
"Ini bukan berarti libur, artinya belajar dari rumah. Jangan ada main keluar atau aktivitas keluar rumah," kata dia.
Maka itu, Inay meminta agar para orangtua, RT RW maupun masyarakat turut membantu mencegah anak-anak sekolah keluar rumah.
"Saya berharap ke orangtua masyarakat RT RW ini sama-sama kita gerakkan himbau anak-anak tidak keluar rumah, jangan banyak main. Dengan cara ini mungkin efektif untuk penyebaran Covid-19," imbuh dia.
Inay juga berpesan kepada satuan pendidikan atau sekolah agar tidak memberikan tugas yang memberatkan siswa.
Tugas yang diberikan lebih baik dengan penekana pada pembelajaran afektif dan psikomotorik maupun life skill.
"Buat tugas yang menyenangkan jangan memberatkan. Misal bagaimana membantu orangtua, masak bikin kue, bunga, kegiatan apa saja. Jadi arahnya jangan ke materi, tapi lebih ke perkembangan hidup dan potensi diri," papar dia.
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah atau home learning.
Masa belajar di rumah yang seharusnya sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 14 April 2020.
Keputusan diperpanjangnya masa belajar tertuang Surat Edaran Nomor 421/2265/Disdik tentang perpanjang belajar dari rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdik Kota Bekasi Minta Sekolah Berikan Materi Covid-19
https://wartakota.tribunnews.com/2020/03/27/masa-belajar-di-rumah-diperpanjang-disdik-kota-bekasi-minta-sekolah-berikan-materi-covid-19?page=3
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-lengkap-hari-libur-dan-cuti-bersama-2019-rencanakan-liburanmu-mulai-sekarang.jpg)