Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona di Indonesia

Kabupaten Indramayu Jadi Zona Kuning Virus Corona, 2 PDP Covid-19 Meninggal Dunia

Penyebaran virus corona/Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus bertambah dari hari ke hari.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Deden Bonni Koswara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebaran virus corona/Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus bertambah dari hari ke hari.

Kabupaten ini pun ditetapkan zona kuning penyebaran Covid-19.

"Indramayu saat ini masuk zona kuning," ujar Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, di ruangannya, Jumat (27/03/2020).

Berdasarkan data penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu per hari ini tanggal 27 Maret 2020 tercatat

sudah ada sebanyak 14 orang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dengan rincian, sebanyak 1 orang sudah dinyatakan negatif virus corona, dan 13 orang lainnya masih

dalam tahap pengawasan.

Jumlah tersebut juga termasuk dua orang PDP yang meninggal dunia saat dilakukan perawatan intensif.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Indramayu tercatat jumlahnya mencapai 144 orang.

Dengan rincian 24 orang sudah selesai menjalani masa pemantauan dan sebanyak 120 orang lagi masih

dalam tahap pemantauan.

Deden Bonni Koswara mengatakan, menyikapi semakin merebaknya virus corona di Kabupaten Indramayu,

pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri untuk memperkenal social distancing

atau interaksi sosial.

"Kita ada pressure-pressure atau tekanan oleh aparat penegak hukum untuk melaksanakan social distancing,

ada beberapa izin-izin kita berhentikan," ucapnya.

Terkait dua PDP yang meninggal dunia, Deden Bonni Koswara mengatakan, terakhir PDP yang meninggal dunia itu

merupakan laki-laki berusia 48 tahun.

Dia meninggal di RSUD Indramayu saat tengah mendapat perawatan intensif di ruang isolasi.

"Pasien dilakukan pengawasan di isolasi pada tanggal 25 lalu keadaan pasien memburuk kemudian jam 02.00 WIB

tanggal 26 Maret pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di

ruangannya, Jumat (27/3/2020).

Deden Bonni Koswara menambahkan sebelum dinyatakan PDP virus corona, pasien diketahui telah berpergian ke

daerah atau transmisi lokal penyebaran virus corona.

"Pasien juga baru pulang dari transmisi lokal dari Jakarta," ujar dia.

Saat itu pasien mengeluhkan gejala-gejala yang mengarah kepada gejala virus corona, seperti sesak napas berat,

batuk-batuk, demam tinggi, serta gejala-gejala lainnya.

Sementara itu PDP meninggal dunia lainnya di Kabupaten Indramayu juga merupakan laki-laki berusia 48 tahun.

Ia meninggal dunia di RS Mitra Plumbon Indramayu pada Selasa (24/3/2020) pada pukul 11.40 WIB.

Pasien yang bersangkutan, disebutkan Deden Bonni Koswara meski merupakan warga asli Kabupaten Indramayu,

namun bertempat tinggal di daerah Bekasi.

Saat pulang ke Indramayu ia mengeluhkan panas, batuk berdahak, pilek dan sesak napas, nyeri kepala, dan

nyeri seluruh badan.

Mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenkes, dengan adanya gejala tersebut maka orang

itu ditetapkan sebagai PDP.

"Untuk pemeriksaan swab belum dilakukan karena menunggu pasien berada di RSUD Indramayu yang sudah mampu

mengambil sampel baik secara SDM maupun alatnya tapi saat dalam proses rujukan pasien sudah meninggal," ujar dia.

Meski sudah ada dua orang PDP yang meninggal dunia. Namun,  Dinkes Indramayu belum mendapat konfirmasi

bahwa keduanya positif virus corona.

Hal tersebut dikarena hasil tes swab tenggorokan kedua pasien serta pasien PDP lainnya hingga saat ini belum keluar.

(tribunjabar.id/Handhika Rahman)

BERITA TERPOPULER :

 Eva Kehilangan Kedua Orangtua Karena Virus Corona, Hasil Tes Lambat: Sabtu Positif, Sore Meninggal

 Ternyata Ada Satu Tempat yang Tak Terdampak Virus Corona di Dunia, Dihuni 4000 Orang

 Ada Kabar Baik dari Virus Corona yang Buat Kita Sedikit Lega, Peneliti Menyatakan Ini

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabupaten Indramayu Ditetapkan Sebagai Zona Kuning Penyebaran Virus Corona

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved