Cegah Virus Corona
Cegah Penyebaran Corona, Duta Humas Polda Sulut Bagikan Brosur Maklumat Kapolri
Personel Penmas Bidang Humas Polda Sulut bersama Duta Humas Polda Sulut membagikan brosur berisikan Maklumat Kapolri terkait pencegahan covid-19
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Penmas Bidang Humas Polda Sulut bersama Duta Humas Polda Sulut membagikan brosur berisikan Maklumat Kapolri terkait pencegahan covid-19.
Pembagian brosur dilakukan di sejumlah lokasi yang masih ramai dikunjungi warga, diantaranya di persimpangan jalan, cafe, rumah makan maupun di pusat pertokoan, di Kota Manado.
Kegiatan ini dipimpin Perwira Penmas Bidang Humas Polda Sulut Kompol Selvie Torondek, sejak Kamis (26/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020) tadi.
Selain membagikan brosur, Tim ini juga mengimbau dan mengajak warga agar tetap tinggal di rumah, untuk mengurangi resiko penularan virus covid 19.
• BREAKING NEWS: Pasien Corona 58 di Manado Meninggal karena Penyakit Gagal Ginjal
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, imbauan ini terus dilakukan jajaran Kepolisian, untuk mengurangi dampak penyebaran virus.
"Maklumat Kapolri dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan, terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19)," ujarnya.
Kabid meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
• Kisah Warga Sinsingon Hadapi Corona dengan Gotong Royong, Aparat dan Warga Kumpul Uang Sukarela
"Contohnya seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga," katanya.
Katanya, apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari, yang melibatkan banyak massa agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya. (Juf)
• Harga Gula Pasir di Bolmut Melonjak, Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bagikan-maklumat-kapolri.jpg)