Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

BEREDAR Video Detik-detik Polisi Bubarkan Adat Pernikahan Batak, Pembuat Keramaian Terancam Penjara

Pesta pernikahan ini digelar dengan adat Batak di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah pesta pernikahan dibubarkan polisi.

Pesta pernikahan ini digelar dengan adat Batak di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.

Video pembubarannya beredar di media sosial dengan durasi 11:21 menit.

Mempelai pengantin sudah mendapat pemberkatan di gereja.

Mereka kembali ke halaman rumah untuk pelaksanaan adat pernikahan Batak.

Namun polisi tak mengizinkan.

Tonton video:

Polisi melarang adanya kumpulan orang dalam jumlah besar untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID 19.

Hal ini sesuai maklumat Kapolri, bahkan penyelenggara yang membuat keramaian terancam 1 tahun penjara.

Polisi dan perwakilan keluarga berdiskusi dalam bahasa Batak.

Secara halus, Polisi meminta mempelai pengantin dan orang yang hadir maklum dengan konsisi saat ini.

"Kalau sudah kena COVID 19, Bapak/ibu, gak ada ampun," ucap petugas.

Tidak terjadi debat yang panjang, pihak penyelenggara acara juga mengerti dengan himbauan kepolisian.

Namun, mereka meminta waktu sedikit untuk menyelesaikan adat dengan cara yang sederhana.

"Kalau perintah harus dibubarkan. Tapi saya juga orang Batak, cepat selesaikan, jangan ada salaman dan tortor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved