5 FAKTA ASN Curi 360 Dos Masker di Rumah Sakit, Dapat Untung 56 Juta & Terancam 7 Tahun Penjara
Kasus pencurian masker yang melibatkan Aparatur Sipil Negara berhasil diungkap kepolisian
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian masker yang melibatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) berhasil diungkap kepolisian.
Empat orang tersebut mencuri masker ketika rumah sakit membutuhkan.
Seperti diketahui, persediaan masker di pasaran sudah langka sementara korban virus corona semakin bertambah.
Masker tersebut disimpan di RSUD Pagelaran Cianjur.
Dari empat pelaku, tiga di antaranya merupakan karyawan dan honorer rumah sakit tersebut.
Berikut lima fakta peristiwa pencurian masker yang dihimpun Tribun Jabar.
1. Pelaku
Salah satu pelaku adalah ISP yang merupakan ASN.
Ia bekerja sebagai di bidang pelayanan medik.
Selain sebagai ASN, ia juga diketahui sebagai anggota ormas di Pagelaran.
Tiga pelaku lainnya berinisial R, Y, dan J.
Direktur RSUD Paelaran Cianjur dr Alwi Darwizar mengatakan kecurigaan orang dalam muncul karena kunci gudang tidak rusak namun barang hilang.
Mereka adalah ISF warga Kecamatan Pagelaran, RN warga Kecamatan Sukanagara dan YHG warga Kecamatan Pagelaran.
Seorang pelaku lainnya berinisial CRN merupakan karyawan swasta asal Bojongherang Kecamatan Cianjur.
2. Empat kali mencuri