Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ekonomi

Pemerintah Keluarkan Seluruh Sumber Pembiayaan untuk Topang APBN

Karenanya pemerintah berencana melakukan perubahan APBN 2020 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terhadap PDB yang diatur perundang-undangan, pemerintah hendak memperbesar defisit anggaran melebihi batas tiga persen.

Karenanya pemerintah berencana melakukan perubahan APBN 2020 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Hari Jumat besok targetnya kami bisa menyelesaikan draf Perppu ini,” tandas  Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3/2020). 

Yang terbaru, pemerintah kini tengah menyiapkan penerbitan jenis Surat Berharga Negara (SBN) baru yang disebut sebagai Recovery Bond.

Surat utang dalam denominasi rupiah tersebut nantinya akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta, sehingga dana hasil penerbitan bisa disalurkan oleh pemerintah kepada sektor korporasi. 

Susi menjelaskan, tujuan penerbitan Recovery Bond ini adalah memberikan tambahan likuiditas bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan arus kas sebagai dampak wabah virus corona atau Covid-19 saat ini. 

Meski begitu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman masih enggan menjabarkan seperti apa mekanisme pembiayaan melalui penerbitan Recovery Bonds tersebut. 

“Skema detailnya masih terus dikaji. Berbagai bentuk dan skema alternatif SBN sedang kita diskusikan, termasuk bond untuk recovery,”  tutur Luky singkat kepada Kontan.co.id, Kamis (26/3/2020). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan, Kementerian Keuangan akan menggunakan seluruh sumber pembiayaan yang ada, baik sumber pembiayaan konvensional maupun sumber pembiayaan nonkonvensional. 

“Termasuk sumber pembiayaan nonkonvensional yang membutuhkan landasan hukum baru, itu juga ada dalam kajian kami,”  tutur Sri Mulyani, Selasa (24/3/2020) lalu. 

Sri Mulyani mengaku juga telah berbicara dengan sejumlah lembaga multilateral seperti IMF, ADB, dan Bank Dunia untuk membahas pilihan-pilihan pembiayaan pinjaman yang terbaik.

Tujuannya, agar pemerintah mendapatkan sumber pembiayaan yang besar dengan risiko sekecil mungkin. 

“Kami buka semuanya, mulai dari lelang SUN reguler, private placement, atau sumber lain termasuk pembiayaan dari Bank Indonesia untuk pembelian SBN di bawah 12 bulan (jangka pendek). Semua opsi itu terbuka agar pemerintah punya sumber pembiayaan yang aman di tengah defisit APBN yang meningkat,”  tandas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Topang APBN, pemerintah kerahkan seluruh instrumen pembiayaan.

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved