Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

Negaranya Terapkan Lockdown, Polisi di India Bertindak Keras untuk Pastikan Rakyat Tetap di Rumah

Pemerintah India turut mengumumkan lockdown secara nasional selama 21 hari.

Editor: Alexander Pattyranie
MALAY MAIL via SerambiNews
Suasana Polisi India melakukan tindakan represif ke warga yang nekat keluar rumah saat lockdown diberlakukan pada hari pertama, Rabu 25 Maret 2020 kemarin. India telah memperketat langkah-langkahnya untuk menjaga 1,3 miliar penduduknya tetap berada di rumah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi virus corona/Covid-19 terus menyebar di berbagai belahan dunia.

Akibatnya, sejumlah negara menerapkan lockdown atau penguncian.

Pemerintah India pun ikut mengumumkan lockdown secara nasional selama 21 hari.

Keputusan mendadak ini disampaikan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

India telah memperketat langkah-langkahnya untuk menjaga 1,3 miliar penduduknya tetap berada di rumah.

Dikutip dari laman Malay Mail, Kamis (26/03/2020), dalam berbagai video yang viral di media sosial, aparat

kepolisian di India terlihat menggunakan tindakan represif untuk menyuruh warga yang berkeliaran di jalanan

agar kembali ke rumah.

Polisi terlihat memukuli sejumlah warga menggunakan tongkat kayu, karena diketahui melanggar aturan lockdown.

Hal ini menjadikan India sebagai negara yang telah menerapkan tindakan paling berat demi menjaga warganya agar

diam di rumah demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, PM Modi telah mengumumkan dalam pidatonya yang disiarkan di televisi nasional kepada seluruh

warga negara terpadat kedua di dunia itu bahwa ia akan memberlakukan lockdown selama tiga pekan.

Penerapan sistem ini secara otomatis melarang warga India untuk tidak berkeliaran di luar rumah.

Lockdown di India mulai diberlakukan tadi malam dan banyak warga yang masih terlihat saling berdesakkan di jalan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved