Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujian Nasional

Kebijakan Presiden Jokowi, Meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020

peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran Covid-19. 

Tribunnews.com
Ilustrasi ujian nasional dibatalkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dunia pendidikan terkini.

Tidak ada Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020.

Sudah diputuskan dan diumumkan oleh pemerintah Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.

Keputusan tersebut mengingat wabah virus corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Fadjroel menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional melalui video conference pada, Selasa (24/3).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait kebijakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Rapat digelar melalui sambungan video conference pada Selasa (24/3).

Dalam pembukaan rapat, Presiden menyadari pandemi virus corona (Covid-19) sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Meski sudah menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan belajar dari rumah, Jokowi menyadari situasi ini membawa dampak bagi pelaksanaan UN tahun 2020.

"Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu pendidikan di tanah air dan kita juga telah keluarkan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Situasi ini membawa dampak pada UN di tahun 2020," kata Jokowi.

"Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN dari 106.000 satuan pendidikan di Tanah Air," tambahnya. UNBK SMK dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020, disusul SMA/MA pada 30 Maret - 2 April 2020, serta UNBK SMP/MTs pada 20-23 April.

Di sisi lain, atas kebijakan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebutkan, pelaksanaan ujian nasional memiliki risiko kesehatan karena saat ini wabah corona sedang merebak.

"Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa.

Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," ujar Nadiem seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui teleconference, Selasa (24/3).

Nadiem mengatakan, risiko penjabaran virus corona tidak hanya dapat berdampak pada siswa, namun juga keluarga mereka.

Selain itu siswa yang mengikuti UN pada tahun ini mencapai delapan juta sehingga memiliki risiko yang cukup besar.

Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan pelaksanaan UN pada tahun ini juga sudah tidak menjadi syarat kelulusan. Sehingga, pelaksanaan UN juga tidak menjadi keharusan karena lebih banyak risikonya.

"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untuk lanjutkan UN," ucap Nadiem.

Nadiem Makariem pun meminta pengertian semua pihak atas keputusan tersebut, terkhusus kepada para orang tua siswa.

"Kalau ada yang kecewa, misalnya orang tua yang telah menginvestasikan anaknya bimbel, saya minta maaf ini kondisi darurat dan tidak bisa dihindari. Kita memilih keselamatan dan keamanan siswa serta keluarga terjaga, sehingga mengambil tindakan itu," ujarnya.

KPAI Mendukung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI meniadakan Ujian Nasional tahun 2020 bagi pelajar SMA, SMP, dan SD karena mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, keputusan ini dinilai KPAI sebagai upaya melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus Corona.

Untuk itu, kebijakan meniadakan UN perlu diapresiasi. "Ini merupakan kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno ketika dihubungi Tribun, Selasa (24/3).

Retno menegaskan, KPAI berharap pemerintah benar-benar meniadakan UN. Bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan.

"Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Retno.

Lebih lanjut, Rento menyatakan bahwa KPAI mendorong biaya UN, jika memungkinkan, dapat dialihkan untuk upaya perlindungan sekolah dari virus corona. Dana UN bisa dialihkan menjadi program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.

"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," kata Retno. fransiskus/rina/genik/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BERITA LENGKAP: Mendikbud Minta Maaf UN Dihapus

https://jateng.tribunnews.com/2020/03/26/berita-lengkap-mendikbud-minta-maaf-un-dihapus?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved