SIM Keliling
Info Pelayanan SIM Keliling, Ditutup Sementara, Ini Jadwal Selanjutnya
penghentian sementara pelayanan SIM karena ibu kota masuk ke dalam zona merah sebaran Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelayanan SIM Keliling ditutup sementara.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo.
Kombes Pol Sambodo menyatakan pelayanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya dan layanan SIM keliling ditutup sementara hingga tanggap darurat virus corona telah selesai.
Sambodo mengatakan, penghentian sementara pelayanan SIM karena ibu kota masuk ke dalam zona merah sebaran Covid-19.
"Pelayanan perpanjangan SIM DKI kami tutup sampai tanggap darurat selesai atau sampai tanggal 29 Mei," kata Sambodo kepada awak media, Kamis (26/3/2020).
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menilang pemilik SIM yang diketahui telah jatuh tempo dalam range waktu kebijakan ini mulai berlaku. Yakni, dalam periode 26 Maret hingga 29 Mei 2020.
"Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah tanggal 29 Mei atau setelah tanggap darurat selesai," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Sambodo, untuk pelayanan SIM di daerah penyanggah ibu kota seperti Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor tergantung kebijakan kepolisian setempat.
"Untuk SATPAS di Tangerang, Depok Bekasi silahkan tanyakan ke polres masing-masing," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk Zona Merah Covid-19, Pelayanan SIM di Jakarta Ditutup Sementara
https://m.tribunnews.com/corona/2020/03/26/masuk-zona-merah-covid-19-pelayanan-sim-di-jakarta-ditutup-sementara