Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas Pendidikan Bolmong Tindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud Terkait Batalnya Ujian Nasional

Hal ini terkait dengan dibatalkanya pelaksanaan ujian Nasional, akibat dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado/Arthur Rompis
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia.

Hal ini terkait dengan dibatalkanya pelaksanaan ujian Nasional, akibat dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Renti Mokoginta, SPd, MAP menyatakan akan segera menindaklanjuti Surat Edaran yang diterbitkan Mendikbud, Nadiem Makarim.

Renti menuturkan terkait dengan penangan Covid-19, Dinas Pendidikan Bolmong, telah terlebih dahulu mengambil langkah dengan meliburkan anak sekolah beserta dengan tenaga guru pengajar.

“Dengan daring dan modul-modul  untuk siswa yang desa terpecil terkait, dengan kelulusan  kls 6 SD dan kls 9 SMP tetntu berdasarkan SE kemendikbud,” jelas Kadis Penddikan Bolmong.

Seperti diketahui, Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan Bolmong, berdasarkan dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19)

Salah satu dalam Surat Edaran Kemendikbud adalah, Sehubungan dengan Ujian Nasional tahun 2020 yang dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Dalam isi Surat Edaran itu juga tertuang, dengan dibatalkannya Ujian Nasional Tahun 2020, maka Keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi.(art/rls)

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved