Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Belanda Ganti Rugi Keluarga Korban Pembunuhan pada Masa Kolonial di Indonesia

Ini merupakan kali pertama angka spesifik yang dikeluarkan meski pengacara Liesbeth mengatakan kasus serupa juga pernah mendapat perlakuan sama

Editor: Finneke Wolajan
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti saat berkunjung ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). 

Juga mengumumkan kompensasi bagi para janda yang ditinggal mati suami mereka karena pembunuhan tersebut.

Dua pekan lalu, Raja Belanda Willem Alexander juga memohon maaf, merupakan hal pertama kali yang dilakukan seorang raja Belanda.

Atas kekerasan berlebihan kepada bangsa Indonesia selama perjuangan untuk meraih kemerdekaan Indonesia.

Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 setelah masa pendudukan singkat oleh Jepang dan beberapa ratus tahun dijajah oleh pemerintah Belanda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belanda Ganti Rugi Terhadap Pembunuhan pada Masa Kolonial di Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved