Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik Lebaran 2020

Pemerintah Susun 3 Skenario Mudik Lebaran 2020 di Tengah Wabah Corona, Begini Penjelasannya

Sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi: Mudik Lebaran 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan,

masyarakat dianjurkan untuk tidak pulang kampung alias mudik Lebaran pada tahun ini.

Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat.

"Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.

Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.

“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19.

"Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo (tengah) dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding (kiri) saat konfrensi pers mudik gratis 2020 di kantor pusat Jasa Raharja, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo (tengah) dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding (kiri) saat konfrensi pers mudik gratis 2020 di kantor pusat Jasa Raharja, Jakarta, Selasa (25/2/2020). ((dok Jasa Raharja))

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.

Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan,

akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.

Ini antara lain, melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan

akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,

Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.

Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://money.kompas.com/read/2020/03/25/113727926/ada-covid-19-pemerintah-susun-3-skenario-mudik-lebaran

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved