Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolres: Masyarakat Tidak Boleh Buat Kegiatan Mengundang Massa

"Seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Kapolres: Masyarakat Tidak Boleh Buat Kegiatan Mengundang Massa 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang menegaskan, masyarakat tidak bisa mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.Begitu juga kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga," tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).

"Kemudian kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa," tambahnya.

Namun begitu, Situmorang menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, seperti kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," tandas Situmorang.

Kapolres menjelaskan, Maklumat Kapolri ini, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Ini juga dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," tukasnya. 

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved