Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

FreshMart Superstore Tegaskan tak Ada Karyawannya Terpapar Virus Corona

Manajemen FreshMart Superstore menegaskan tak ada karyawan maupun pengunjung yang terpapar virus Corona atau Corona Virus Desease (Covid-19).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Manajemen FreshMart Superstore menegaskan tak ada karyawannya yang terpapar virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Manajemen FreshMart Superstore menegaskan tak ada karyawan maupun pengunjung yang terpapar virus Corona atau Corona Virus Desease (Covid-19).

Penegasan ini menyusul beredarnya postingan di media sosial pada Selasa (24/03/2020) terkait tudingan adanya karyawan FreshMart atau pengunjung yang positif Covid-19 dan sedang dirawat di RSUP Prof RD Kandou Manado.

"Kami menegaskan saat ini informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks," kata Frangklin Montolalu, Legal FreshMart kepada Tribun Manado dalam keterangan tertulisnya ke Tribun, Rabu (25/03/2020).

Katanya menjelaskan, belum ada satupun karyawan superstore tersebut yang menjalani pemeriksaan ataupun diisoliasi di RSUP Kandou.

BREAKING NEWS: Dua Pria di Manado Dikeroyok Enam ABG dengan Menggunakan Sajam

Baik sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP); Pasien Dalam Pemantauan (PDP) maupun pasien positif Covid-19.
Ia menyesalkan, informasi uang beredar di media sosial bukan berdasarkan pernyataan resmi pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Covid-19 Pemprov Sulut ataupun RSUP Kandou Manado.

"Pihak yang memposting informasi keliru itupun telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi," katanya.

Karena itu, kata Montolalu, pihaknya mengimbau pihak lain agar tidak ikut menyebarkan informasi--apapun itu terkait Covid-19--yang belum terverifikasi.

Jumlah ODP di Kotamobagu Bertambah Jadi 62, Warga Diminta Kurangi Beraktivitas di Luar Rumah

"Kami minta pihak lainnya tidak ikut menyebar hoaks dan meresahkan masyarakat. Apalagi informasi itu merugikan FreshMart," kata dia.

Ia menegaskan, apabila masih ada uang melakukan penyebaran hoaks setelah keluarnya klarifikasi ini, FreshMart siap menempuh jalur hukum

Dimana upaya itu mengacu pada pasal 45 dan 28 UU ITE dan Instruksi Kapolri tentang Berita Hoaks terkait Covid-19.(ndo)

Bisnis Properti Kayu di Kotamobagu Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved