Cegah Virus Corona, Bupati James Sumendap: Warga yang Kumabal Dipenjarakan
Langkah tegas dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikeluarkan Bupati Mitra James Sumendap SH
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Langkah tegas dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikeluarkan Bupati Mitra James Sumendap SH.
Ditengah keseriusan pemerintah yang berkesinambungan melakukan upaya sosialisasi dalam bentuk apapun, demi mencegah aktifitas warga untuk membatasi sejumlah rutinitas.
Pasalnya dalam pesan singkat digrup WhatsApp, yang ditulis langsung oleh Bupati Mitra, Ia mengatakan, agar para pemerintah desa dan Kecamatan, harus lebih intens lagi memantau warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Saya Instruksikan kepada para Hukum Tua/ lurah yang ada di Kabupaten Mitra. Agar memperhatikan warga masyarakatnya. Apalagi yang sudah masuk dalam status ODP," terang JS dalam pesannya hari ini Selasa (24/3/2020) sekira pukul 20:27 Wita.
Ia juga mengajak para warga lainnya, agar memantau warga yang berstatus ODP.
"Bila terlihat, mereka melakukan aktifitas di luar rumah, seperti berkunjung ke rumah tetangga atau melakukan kunjungan dilokasi lain. Silahkan difoto dan dishare ke grup yang ada untuk ditindaklanjuti," tegas JS .
JS mengatakan, tak tanggung-tanggung. Bila didapati akan langsung dipenjarakan.
"Nanti kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada, untuk dipenjarakan warga yang kumabal," jelas JS.
Hal ini merupakan langkah serius pemerintah dalam meminimalisir. Dampak dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra.
"Ini dilakukan, untuk keselamatan kita bersama. Untuk itu, para warga yang saat ini masuk dalam daftar list ODP satgas Covid-19 Mitra. Diminta untuk mengikuti aturan dan protokoler yang ada. Pencegahan bisa maksimal dilakukan di Kabupaten Mitra," kunci JS . (TRIBUNMANADO/GIOALANO SETIAY)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: