Berita Minsel
Polres Minsel Bacakan Maklumat Kapolri di Pasar dan Terminal
Polres Minahasa Selatan (Minsel) menyampaikan imbauan Kapolri terkait upaya cegah tangkal Covid-19 di pasar, terminal, pangkalan ojek
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menyampaikan imbauan Kapolri terkait upaya cegah tangkal Covid-19 di pasar, terminal, pangkalan ojek, pertokoan serta lokasi perbelanjaan.
Sosialisasi dilaksanakan serentak oleh Sat Binmas dan Sat Lantas Polres Minsel serta sembilan Polsek jajaran, dimulai sejak pagi hari, Senin (23/03/2020).
“Maklumat Kapolri ini kami sampaikan melalui alat pengeras suara dari mobil dinas penerangan masyarakat Sat Binmas, sedangkan untuk Polsek jajaran dilakukan oleh para personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil dengan menggunakan sepeda motor dinas, imbauan disampaikan memakai megaphone,” kata Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo.
Terdapat beberapa larangan dalam isi Maklumat Kapolri ini, di antaranya agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.
• Tim BPBD Kota Manado Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Tribun Manado
"Seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya," ujar Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya virus corona.
“Masyarakat juga dilarang melakukan praktik pembelian secara berlebihan dan penimbunan kebutuhan pokok,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan adanya penyampaian dari pihak Kepolisan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.
• Warga Langagon Doa dan Zikir Tolak Bala Covid-19
• Pemkot Kotamobagu Pangkas Anggaran OPD untuk Talangi Penanggulangan Covid-19