Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Dinas PMD Setujui Usulan Pemdes Soal Pengadaan Ambulans, Pangalima: Program yang Diprioritaskan

Dinas PMD Boltim menyetujui adanya usulan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal pengadaan operasional dalam pelayanan kesehatan

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kadis PMD Uyun Kunaefi Pangalima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lewat musyawarah bersama masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyetujui adanya usulan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal pengadaan operasional dalam pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.

Kepala Dinas (PMD) Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) menanggapi bahwa pengadaan ambulans atas usulan dari pada Pemdes tersebut memiliki asas manfaat dan tepat sasaran terhadap masyarakat.

Menurutnya, usulan dari sejumlah desa tersebut merupakan satu di antara program yang harus diprioritaskan.

“Ada usulan dari sejumlah desa untuk pengadaan mobil ambulance. Ini merupakan salah satu program yang harus menjadi prioritas,” ungkapnya.

Nasdem-PAN Paling Berpeluang Dampingi Golkar, Imba: Pasangan Saya Tergantung Kesepakatan

Ia menambahkan, akases operasional tanggap darurat dalam bentuk mobil operasional ambulans sangat dibutuhkan beberapa desa di Boltim yang jauh dari jangkauan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kecamatan.

“Kalau dilihat dari desa-desa yang membtuhkan di antaranya Desa Kokapoi dan Kokapoi Timur, Desa Jiko Belanga, Matabulu dan Matulu Timur serta Desa Bukaka. Beberapa Desa itu pantas mengadakan mobil ambulans sebagai kebutuhan pelayanan,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun jenis kendaraan ambulance hasil uji sampel pihak PMD di daerah tetangga yaitu kendaraan produk Wuling.

BREAKING NEWS: Wasekjen Pemenangan Golkar Serahkan Surat Tugas ke Cindy Wurangian

“Kenapa harus Wuling? jadi kita menyesuaikan dengan yang ada di kabupaten/kota tetangga. untuk harga tidak jauh berbeda dengan Granmax akan tetapi Wuling lebih objektif dan itu sudah paket,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelembagaan, Rusli Dajoh mengatakan, disetujuinya usulan dari sejumlah Pemdes tersebut, menyesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2019 tentang tata cara penetapan rincian, pembagian, pengalokasian, penyaluran, evaluasi dan penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2020.

“Usulan itu kami setujui dengan menimbang beberapa pasal yang tertuang dalam Perbup nomor 45 tahun 2019, serta menyetarakan dengan Peraturan Kementrian Keuangan, Permendes dan Permendagri dengan memprioritaskan anggaran dalam bidang pemberdyaan kesehatan masyarakat desa,” paparnya.

Tambahnya, sejauh program tidak menyalahi aturan atau pun bermanfaat besar terhadap kebutuhan masyarakat perlu dorongan serta pengawasan oleh masyarakat itu sendiri.

“Yang jelas, pengadaan ambulance di desa-desa tersebut sangat penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa itu sendiri,” ucapnya. (ana)

Kabar Gembira, Kondisi Dokter Handoko, Tersenyum di Balik Ruang Isolasi: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved