BREAKING NEWS! Lagi, Enam Paket Sabu Dilempar ke Dalam Lapas Kelas II A Manado
Satu benda yang dibungkus di dalam tas plastik warnah putih, berisi batu dan tiga paket narkotika jenis Sabu.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengedaran Narkotika jenis Sabu, masih saja terus terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Buktinya, Senin (23/3/2020) dini hari, penjaga Lapas Kelas II A Manado, mendapati enam paket narkotika jenis Sabu, yang dikemas di dua tempat.
Satu benda yang dibungkus di dalam tas plastik warnah putih, berisi batu dan tiga paket narkotika jenis Sabu.
Sementara tiga paket sabu lainnya, dikemas di dalam botol Larutan Penyegar Cap Badak, ditambah pemberat pasir.
Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, enam paket sabu tersebut, di jemput pihak kepolisian, yakni Satresnarkoba Polresta Manado, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni, untuk dilakukan pengembangan.
Terlihat juga, Kapolsek Tuminting, serta anggota Polsek Tuminting, berada di Lapas Kelas II A Manado, untuk mengecek, penemuan Sabu tersebut.
Kepala Lapas Sulistyo Wibowo, membenarkan adanya penemuan benda tak bertuan tersebut.
"Barang sudah kami periksa, dan hasilnya di dua benda tersebut yang ditemukan, masing-masing kami temukan berisi tiga paket sabu, jadi jumlah keseluruhan ada enam paket sabu," jelasnya. (Juf)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret