Tim Satgas COVID-19 Minta Warga Kurangi Aktifitas Diluar Rumah
Tim Gugus pun berharap warga juga tidak terlalu panik sehingga melakukan panic buying, dengan belanja logistik berlebihan.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUMANADO.CO.ID - Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, turun langsung melakukan imbauan kepada masyarakat di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Minggu (22/3/2020) malam
Dalam kesempatan tersebut Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan Mongkonai Barat, untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan diluar rumah.
"Warga juga diminta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, guna memerangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," beber Rinto Mokoginta, petugas tim Satgas COVID-19
Ia pun berharap warga juga tidak terlalu panik sehingga melakukan panic buying, dengan belanja logistik berlebihan.
"Sebab tindakan panic buying, justru akan berdampak negatif dan merugikan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkn warga tetap tenang, namun tetap meningkatkan kewaspadaan," kuncinya.
Status ODP Virus Corona di Mitra Alami Peningkatan, Bertambah 10 Orang
Terpisah hasil pantauan satuan tugas (satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Mitra menyatakan, terhitung hari ini Minggu (22/3/2020), sudah ada 10 orang yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP).
Informasi tersebut dikatakan oleh Ketua Satgas Covid-19 Mitra Jani Rolos lewat juru bicara (jubir) Satgas Gloria D Wuwungan saat dikonfirmasi hari ini.
"Memang, terhitung hingga hari ini. Status ODP mengalami penambahan. Dan jumlah yang ada yakni 10 orang," tutur Jubir Satgas Covid-19 Mitra.
Ia menjelaskan, data tersebut diambil dari laporan masyarakat langsung, dikarenakan habis melakukan perjalanan dari daerah terjangkit.
"Artinya semua laporan dari orang-orang yang baru datang dari daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 misalnya, Jakarta, Jawa Barat, Perancis, Singapura dan lainnya, masuk dalam pantauan kami selama 14 hari kedepan, dengan menganjurkan untuk melakukan isolasi/karantina mandiri dirumah masing2," terang Wuwungan.
Lanjutnya, “ODP” atau Orang Dalam Pemantauan artinya orang yang baru datang dari daerah terjangkit atau pernah kontak dengan pasien positif Covid19 dan langsung mengalami salah satu gejala seperti demam/batuk/flu/sesak napas.
"Sedangkan untuk “PDP” atau Pasien Dalam Pengawasan artinya orang yang terjangkit dan pernah kontak dengan pasien positif Covid19, hingga mengalami gejala demam ditambah batuk/flu/sesak napas, dan akan dilakukan perawatan di Rumah Sakit Rujukan," terangnya.
Ia mengatakan, untuk status ODP, Nantinya, apabila hasil pantauan yang ada, dan pasien dinyatakan "Sehat", orang yang telah selesai di pantau kesehatannya selama 14 hari sejak kedatangannya dari daerah terjangkit dan tidak menimbulkan gejala serupa.
"Untuk itu, kami berharap. Agar masyarakat yang ada saat ini, yang berstatus ODP tidak benar-benar terjangkit positif Covid-19. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar mereka bisa mengisolasi kan diri, saat ini di rumah masing-masing untuk menjauhi wabah virus ini," jelas Wuwungan.
(Tribunmanado/Don Papuling)
SUSBCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-satgas-covid-19-minta-warga-kurangi-aktifitas-diluar-rumah.jpg)