Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Mitra Umukan Pelantikan Anggota PPS Di Tunda

KPU Minahasa Tenggara (Mitra), yang melakukan perekrutan anggota PPS untuk Pilgub nanti, bakal terhalang.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
KPU Mitra Umukan Pelantikan Anggota PPS Di Tunda 

TRIBUNMANADO.CO/ID - Akibat dari Covid-19, membuat sejumlah aktifitas terus ditunda.

Seperti menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang yang diperkirakan bakal diundur pelaksanaannya akibat virus yang merajalela.

Menopang jalannya Pilgub 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), yang melakukan perekrutan anggota PPS untuk Pilgub nanti, bakal terhalang.

Pasalnya Pelantikan dari Perekrutan anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal di tunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut diikuti dengan edaran keputusan yang dikeluarkan oleh KPURI No 179 kemudian edaran KPU dan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) No 50 harus ditunda akibat dari Covid-19.

"Memang jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, untuk pelantikan PPS se-Kabupaten Mitra, pada besok Senin (23/3/2020). Namun karena adanya edaran dari KPURI terkait Covid-19, sehingga harus ditunda pelantikannya," ungkap Ketua KPU Mitra Walter Dotulong saat dikonfirmasi hari ini Minggu (22/3/2020).

Adapun jumlah anggota PPS, sebanyak 432 orang dari 12 Kecamatan yang ada.

"Semua yang direkrut dari semua kecamatan yang ada, terbagi dalam desa/kelurahan ada sebanyak itu," tutur Dotulong.

Pihaknya berharap, agar para anggota yang ada bisa memaklumi keputusan yang diambil.

"Diharapkan para peserta PPS bisa memaklumi keputusan berdasarkan edaran. Karena hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara," tutup Dotulong. (TRIBUNMANADO/GIOLANO SETIAY)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved