Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Besok Cek Nama Kalian, Lulus SKD CPNS Atau Tidak, Khusus Peserta Seleksi, Pengumuman Serentak 2 Hari

Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak

Instagram/kemenag_ri
Ilustrasi CPNS 2019  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akan diumumkan mulai besok. Silakan cek nama kalian apakah lulus atau tidak.

Pengumuman hasil tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019 dilaksanakan selama dua hari.

Dimulai pada besok Minggu 22 hingga Senin 23 Maret 2020.

Jangan sampai terlewatkan lihat cara mengakses pengumuman hasil tes SKD.

Perlu diketahui, meski Indonesia tengah darurat virus corona, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk tetap mengumumakan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.

Sementara itu untuk tes lanjutan yakni tes SKB, BKN memilih unuk menunda pelaksaannya.

Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.

Sementara untuk penundaan tes SKB, BKN mengacu pada keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS 2019.

Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.

Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona Covid-19.

Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?

Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.

Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.

Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.

Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.

Materi SKB

Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa Wawancara

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Catat! Begini Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020

Artikel ini telah tayang di TribunJateng
com dengan judul Besok Serentak Diumumkan, Ini Cara Mengetahui Hasil Tes SKD CPNS 2019

https://jateng.tribunnews.com/2020/03/21/besok-serentak-diumumkan-ini-cara-mengetahui-hasil-tes-skd-cpns-2019?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved