Virus Corona di Indonesia
3 Hal Penting Untuk Cegah Penularan Covid-19, Sosiolog UI: Ikut Anjuran Ahli dan Pemerintah
Dunia termasuk Indonesia saat ini tengah dirundung kekhawatiran karena virus corona atau Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia termasuk Indonesia saat ini tengah dirundung kekhawatiran karena virus corona atau Covid-19.
Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Sosiolog dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Dr. Imam B. Prasodjo mengungkapkan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Yakni pertahanan diri, lingkungan dan kelembagaan.
Hal ini disampaikan Imam dalam konferensi pers di Gedung BNPB pada Jumat (20/3/2020), siang.
"Terdapat tiga hal yang harus dilakukan (untuk mencegah penyebaran Covid-19)," ujar Imam yang dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas Tv.
Ia menuturkan hal pertama yang harus dilakukan yakni pertahanan diri.
"Virus ini tidak akan menular dan bekerja efektif kalau kita dapat mempertahankan diri dengan kondisi badan yang sehat," jelasnya.
"Oleh karena itu, mari kita konsumsi vitamin C, vitamin E, makan yang baik," kata Imam.
Kedua, kata Imam adalah pertahanan sosial, yakni hindari keramaian dan lakukan social distancing (jarak sosial).
"Kita harus melakukan upaya-upaya yang tidak mudah untuk mencegah virus corona, yakni dengan apa yang sudah dianjurkan oleh ahli kedokteran dan pemerintah," ungkapnya.
"Kita harus bersama-sama menjaga diri agar tidak bersentuhan, berdempetan, datang kekerumunan yang kita tidak tahu siapa yang sudah terinfeksi Covid-19," tegasnya.
"Dalam situasi darurat seperti ini mari kita jaga jarak agar tidak mudah tertular dan menularkan," imbuhnya.
Sementara yang ketiga yakni pertahanan kelembagaan.
Dimana lembaga-lembaga yang ada harus melakukan upaya screening terhadap para pegawainya.(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
3 Protokol Kesehatan Covid-19 dari Kemenkes
Penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat banyak masyarakat yang semakin sadar, sekaligus khawatir terkait kondisi kesehatan tubuhnya masing-masing.
Apalagi jika seseorang merasa mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, flu atau sakit kepala layaknya gejala Covid-19.
Mereka yang mengalami gejala tersebut berbondong-bondong pergi ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pemeriksaan.
Namun kondisi ini ternyata memunculkan masalah baru, seperti kejadian yang terjadi di RS Persahabatan Jakarta Timur pada Minggu (16/3/2020) lalu.
Dimana pihak rumah sakit belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap banyaknya wartawan yang datang karena merasa terpapar virus corona.
Menanggapihal tersebut akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Dimana dalam protokol kesehatan tersebut, dijelaskan alur yang perlu diikuti bagi masyarakat yang merasa tidak sehat, sehat tapi pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona, dan memiliki riwayat terbaru pulang atau pergi dari luar negeri.
Berikut ulasan lengkap edaran protokol kesehatan dari Kemenkes RI;
1. Jika merasa tidak sehat
Bagi mereka yang merasa tidak sehat dan memiliki kriteria demam dengan suhu 38 derajat Celsius keatas disertai batuk atau pilek, maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum obat bila perlu.
Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas pendek), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Pada saat berobat ke fasyankes, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan, diantaranya seperti;
- Memakai masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau siku bagian dalam.
- Sebisa mungkin tidak menggunakan moda transportasi massal.
Setelah sampai di fasyankes, tenaga kesehatan (nakes) akan melakukan screening suspect Covid-19.
Dari pemeriksaan tersebut, akan ada dua kemungkinan hasil yang akan keluar, yaitu:
- Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap melakukan penanganan COVID19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan menjalani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis dan keputusan dokter.
2. Setelah dinyatakan suspect Covid-19
Setelah dinyatakan suspect Covid-19, maka pasien akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tenaga medis di RS rujukan, akan melakukan pengambilan spesimen (sampel air liur) untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Jika hasilnya positif, maka:
- Pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
- Sampel akan diambil setiap hari.
- Pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika setelah pemeriksaan sampel memperlihatkan hasil negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Jika hasilnya negatif, maka pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
3. Protokol bagi mereka yang kontak dengan pasien Covid-19
Apabila seseorang merasa memiliki riwayat pernah berkontak dekat dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 atau baru pulang dari luar negeri setidaknya 14 hari yang lalu, maka sebaiknya menghubungi hotline center corona nasional di nomor 119 ext.9.
Jika berdomisili di Jakarta, kita juga bisa menghubungi nomor hotline corona DKI Jakarta di 112 atau 0813-8837-6955.
Untuk masyarakat DI Yogyakarta, kita bisa menghubungi hotline corona di 0274-555585 atau 0811-2764-800. (*)
• Penyanyi Tampan Ini Bangkit dari Kematian di Video Musik 100 Ways
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sosiolog Tekankan 3 Hal Ini untuk Cegah Penularan Covid-19.