Lockdown Corona
Timor Leste Lockdown Pintu Batas dengan Indonesia, Pelintas WNI Dilarang, PLBN: Kecuali Mereka Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Administrator PLBN Mota'ain, Engelberthus Klau membenarkan hal tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Timor Leste resmi menyatakan lockdown lintas batas dengan Indonesia.
Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas masuk ke Negara Timor Leste tertahan di PLBN Mota'ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu karena Pemerintah Timor Leste sudah memutuskan untuk lockdown pintu batas, sejak Kamis (19/3/2020).
Keputusan lockdown ini baru disampaikan secara lisan oleh Pemerintah Timor Leste ke pihak PLBN dan Imigrasi Batugede -Timor Leste sehingga ketika pelintas hendak masuk Timor Leste ditolak pihak Imigrasi Batugede, Timor Leste.
Pelintas batas juga belum mengetahui jika Timor Leste melakukan lockdown.
Pelaksana Tugas (Plt) Administrator PLBN Mota'ain, Engelberthus Klau membenarkan hal tersebut.
"Katanya, pihak PLBN Motaain dan beberapa instansi terkait telah mengecek kebenaran informasi tersebut ke pihak Imigrasi di Batugade-Timor Leste.
"Dari pihak Imigrasi Batugede Timor Leste menyampaikan bahwa keputusan untuk lockdown dimulai hari ini, Kamis (19/3/2020) setelah mendapat perintah dari pemerintah.
"Setelah kami lakukan koordinasi benar bahwa terhitung hari ini mereka melakukan lockdown.
"Mereka (Imigrasi-Red) baru dapat perintah lisan terkait dengan penutupan pelintas WNI, kecuali WNI kawin silang dengan warga Timor Leste" jelas Engel.
Lanjut Engel, dirinya sudah berkoordinasi dengan Atase Imigrasi Indonesia di Timor Leste bahwa benar terhitung hari ini pemerintah Timor Leste lakukan lockdown hari ini dan surat resminya akan menyusul.
Menurut Engel, yang melakukan lockdown hanya di Timor Leste sedangkan Indonesia tidak lockdown karena sampai saat ini belum ada perintah untuk lockdown.
"Kita tidak tutup, dan intinya pelayanan tetap kita lakukan sampai ada perintah lockdown, baru kita tutup, dan terkait kondisi ini sudah kita laporkan ke Deputi," pungkas Engel.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Atambu, K.A Halim saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, pelintas yang hendak ke Timor Leste ditolak pihak Imigrasi Timor Leste karena pemerintah Timor Leste sudah memutuskan untuk lockdown sehingga pelintas kembali ke PLBN Motaain-Indonesia.
Terkait pelintas WNI yang sudah mengurus paspor dan batal berangkat maka petugas imigrasi memberikan tanda cap cancel di paspor pelintas WNI yang bersangkutan.
Sedangkan pelintas batas yang adalah WNA asal Timor Leste namun gagal berangkat karena lockdown maka prosedurnya, WNA yang bersangkutan melaporkan kepada konsulat agar bisa mendapatkan surat izin tinggal. Sebab, tanpa izin tinggal, termasuk pelanggaran.
Menurut Halim, pihak Imigrasi Atambua masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Timor Leste terkait kebijakan lain terhadap WNA yang tidak bisa berangkat karena lockdow. (POS KUPANG.COM/Teni Jenahas)
Malaysia Lockdown, Warga Khawatir Terkepung, Pilih Kabur ke Singapura
Keputusan lockdown di Malaysia menimbulkan "Panic Buying" atau belanja berlebihan di kalangan masyarakat.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan keputusan lockdown negaranya yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu 18 Maret 2020.
Lockdown ini akan berlaku selama dua pekan sejak ditetapkan.
Pemerintah Malaysia juga melarang pertemuan yang melibatkan massa besar termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial budaya.
Pengumuman kebijakan lockdown selama dua pekan membuat sejumlah pusat perbelanjaan dipenuhi warga yang membeli kebutuhan sehari-hari.
Antrean panjang juga terlihat di loket pembayaran, beberapa rak seperti rak roti, rak telur dan beras terlihat kosong.
Di beberapa sudut, terlihat petugas membantu menyemprotkan cairan pembersih tangan.
Sementara itu, situasi di jalan penghubung antara Singapura dan Malaysia dilanda kemacetan parah pada Selasa (17/03) kemarin.
Warga Malaysia khawatir jika tidak segera pergi ke Singapura, mereka akan terkepung di Malaysia.
Padahal sebagian besar dari mereka memiliki mata pencaharian di Singapura.
Meski pemerintah Malaysia memastikan lockdown akan diterapkan hingga 31 Maret, namun warga takut kebijakan itu akan diperpanjang seandainya laju penyebaran virus corona di negeri jiran semakin memburuk.
Malaysia menjadi negara di Asia Tenggara dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak.
Hingga Rabu pagi, jumlahnya mencapai 673 kasus dengan dua pasien meninggal dan 49 pasien dinyatakan sembuh.
(KOMPAS TV)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Timor Leste Lockdown Pintu Batas, Pelintas WNI Tidak Masuk Timor Leste, https://kupang.tribunnews.com/2020/03/19/timor-leste-lockdown-pintu-batas-pelintas-wni-tidak-masuk-timor-leste?_ga=2.245091075.700918803.1584616337-
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pos-lintas-batas-negara-plbn-motaain-di-atambua-ntt-indonesia-dan-timor-leste.jpg)