Sulawesi Utara
Pemkot Manado Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kejati Sulut
Pemerintah Kota Manado melakukan penyemprotan Disinfektan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado melakukan penyemprotan Disinfektan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat SH MH, Kamis (19/03/2020).
Penyemprotan Disinfektan dihadiri Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH dan Wakajati Sulut A Dita Prawitaningsih
serta para asisten, Kabag TU dan seluruh pegawai Kejati Sulut.
Pimpinan kota Manado dari Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat SH MH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr
Ivan Sumenda Marthen MM, Sekretaris PMI Kota Manado Hendah Murtanti, SH dan Kabag Hukum Kota
Manado Yanti Putri SH MH.
Penyemprotan Disinfektan di Kejati Sulut, dilakukan oleh PMI Kota Manado, yang tergabung dalam Satgas
Penanggulangan Covid-19 Pemkot Manado dengan Ketua Satgas Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat SH.MH.
Mickler Lakat hadir dengan memberikan penyerahan bantuan masker sebanyak satu dos yang berisi 2.000 lembar masker.
Masker diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat SH MH dan diterima oleh Kajati Sulut
Andi Muh Iqbal Arief SH MH di ruangannya.
Masker tersebut dibagikan kepada seluruh pegawai Kejati Sulut, tenaga harian lepas, Cleaning service dan security.
Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat SH MH mengatakan, bahwa pencegahan ini dilakukan oleh pemerintah kota
Manado di bawah pimpinan Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
"Pencegahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah kota, lewat Satuan gugus tugas ini ada dua tim, yang satu dari
Dinas kesehatan dan yang satu lagi dari PMI Kota Manado," ucap Mickler.
Ia juga sampaikan tindakan pencegahan atau preventif dilakukan Satgas Kesiap-siagaan Penanggulangan
Covid-19 Pemkot Manado.
"Satgas bertugas bergerak cepat ke seluruh unit-unit atau sentra-sentra pelayanan publik di
Kota Manado," tambahnya.
Ia juga bilang dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan penyemprotan
Disinfektan Virkon ke instansi-instansi pelayanan publik, kantor-kantor pelayanan termasuk kantor Kejaksaan Negeri
dan Kejaksaan Tinggi Sulut yang berada di Wilayah Kota Manado.
(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
BERITA TERPOPULER :
• Kamaru: Selama PDI Perjuangan Berkuasa, Indomaret dan Alfamart tak Bakal Masuk Bolsel
• Cegah Virus Corona Sejak Dini dengan 5 Jenis Jus Buah Ini
• Syahrini Isolasi Diri Bersama Sang Suami, Pamer Pemandangan Depan Rumah, Ada Helikopter Terparkir
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemkot-manado-lakukan-penyemprotan-disinfektan-di-kejati-sulut.jpg)