Tangkal Virus Corona
Tangkal Virus Corona, Kajati Sulut Tingkatkan Pemeriksaan, Berlakukan Satu Pintu
Setiap orang yang masuk ke dalam kantor harus melalui pintu utama, termasuk pegawai, THL, cleaning service, security dan tamu.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pintu utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mulai dijaga ketat.
Setiap orang yang masuk ke dalam kantor harus melalui pintu utama, termasuk pegawai, THL, cleaning service, security dan tamu.
Mereka harus melewati alat thermoscan yang disiapkan petugas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH MH menjelaskan, kebijakan ini telah diberlakukan terhitung sejak Senin (16/03/2020).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Kejati Sulut.
"Sebelumnya untuk masuk ke dalam Kantor Kejati Sulut melalui empat pintu, yaitu dari pintu utama di lantai satu, dan tiga pintu lainnya di lantai dasar," ungkap Andi Muh Iqbal Arief.
Kebijakan tersebut akan dilaksanakan setiap hari sampai ada keputusan selanjutnya.
Selain pemindaian Thermoscan, pihak Kejati Sulut juga melakukan upaya peningkatan daya tahan tubuh terhadap semua pegawainya.
Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, para pegawai diwajibkan meminum minuman penambah daya tahan
tubuh yang diramu dari jahe, kunyit dan kayu manis yang disediakan secara gratis di kantin Kejati Sulut.
Pimpinan Kejati Sulut, termasuk Kajati, Wakajati A Dita Prawitaningsih SH MH, dan para asisten pun mengikuti
prosedur yang sama yakni memeriksakan suhu tubuh, membersihkan tangan dan minum minuman penambah
daya tubuh yang sudah disiapkan.
Selain itu, semua pegawai diingatkan untuk selalu mencuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin.
Kajati Sulut mengatakan, terkait pencegahan terhadap kemungkinan masuknya virus corona ke Kejati Sulut,
pihaknya belum mendeteksi adanya pegawai dengan suhu tubuh yang melewati batas normal.
"Kami bertanggungjawab untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan seluruh pegawai di Kejati Sulut.
Apabila ditemukan pegawai yang terindikasi sakit, segera dilakukan observasi dan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang terdekat guna memastikan pegawai yang bersangkutan tidak terpapar dengan COVID-19" tegas Kajati.
Menurut Kajati, semua hal ini dilakukan untuk menangkal atau meminimalisir penyebaran virus korona sekaligus menciptakan rasa aman kepada setiap pegawai serta semua pihak yang ada di lingkungan kantor Kejati Sulut.
(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
BERITA TERPOPULER :
• Kondisi Terkini Dokter Handoko yang Tangani Pasien Corona, Alami Sesak Napas, Keluarga: Terima Kasih
• Rizal Ramli Desak Jokowi Hentikan Proyek Ibu Kota Baru di Depan Jubir Presiden: Itu Proyek Tak Jelas
• Penjelasan Lengkap Virus Corona, Gejala, Ciri-Ciri dan Cara Penanganan
TONTON JUGA :