Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ibu Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri, Digerebek Polisi, IA Mengaku Kerasukan Setan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi. Berikut fakta selengkapnya yang DIRANGKUM Kompas.com:

Editor: Frandi Piring
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi. 

Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

Kapolres Muaraenim,AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Foto ilustrasi Ibu ajak anaknya berhubungan.
Foto ilustrasi Ibu ajak anaknya berhubungan. ((Youtube))

2. Akan melakukan hubungan intim

Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved