Berita Minsel
Felix Mamangkey Kena Tebasan di Lengan, Polisi Amankan Dua Warga Pakuure
Polsek Tenga mengamankan dua pelaku atas kasus penganiayaan masing-masing berinisial MM alias Marsel (31) dan DM alias Dedi (24)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tenga mengamankan dua pelaku atas kasus penganiayaan masing-masing berinisial MM alias Marsel (31) dan DM alias Dedi (24), warga Desa Pakuure Kinamang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
MM dan DM Dedi diamankan Polisi pada Selasa malam (17/03/2020), atas laporan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan keduanya terhadap korban Felix Mamangkey (36), warga Desa Pakuure Tinanian.
Kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini bermula saat korban, Felix Mamangkey, datang ke rumah tersangka, MM (Marsel), dengan membawa sajam jenis parang dan membuat keributan.
• BREAKING NEWS: Politisi PDI Perjuangan di Bolsel Terjerat Kasus Narkoba
“Korban saat itu datang ke rumah tersangka membawa parang, membuat keributan, sambil memanggil-manggil tersangka supaya keluar," kata Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, Rabu (18/3/2020).
Awalnya tersangka tidak menggubris, namun karena korban terus membuat keributan, maka tersangka pun langsung keluar rumah dengan membawa parang.
Saat itulah, tersangka MM bersama dengan DM secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam jenis parang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka potong di lengan sebelah kiri.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis, serta mengamankan kedua tersangka dan babuk sajam untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.
• Wabah Corona Merebak, Pasar Beriman Tomohon Tetap Ramai, Warga Jarang Pakai Masker
• Dampak Virus Corona, Harga Gula di Manado Melonjak