Tangkal Virus Corona
CARA ISOLASI Diri Sendiri Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
Jokowi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi pandemi virus corona
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus positif virus corona di Indonesia tercatat sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020) dengan rincian 7 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan yang berisiko membawa lebih besar penyebaran Covid-19.
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Jokowi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi pandemi virus corona yang telah ditetapkan sebagia bencana nasional non alam di Indonesia ini.
Namun demikian, tetap saja ada sebagian masyarakat yang merasa panik karena bingung dan belum mengetahui prosedur apa yang mesti dilakukan ketika merasakan gejala yang diindikasi terkjangkit virus corona.
Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia dengan berbagai kebijakan.
Yang terbaru, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait protokol bagaimana cara melakukan isolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus.
Protokol Isolasi Diri ini berisi apa yang harus dilakukan jika sakit, apa yang harus dilakukan saat isolasi diri, apa yang harus dilakukan pada saat pemantauan diri sendiri selaku Orang Dalam Pemantauan (ODP), bagaimana tindakan pencegahannya, dan kapan perlu memakai masker.
Protokol tersebut berlaku bagi siapapun yang mengeluhkan sakit dengan gejala COVID-19, serta orang yang masuk ke dalam kriteria ODP.
Jika sakit, tetap di rumah
- > Jangan pergi bekerja, sekolah, atau pergi ke ruang publik. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.
- > Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.
- > Melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal.
Isolasi Diri Sendiri
- > Seseorang harus mengisolasi diri sendiri ketika mengalami sakit berupa demam atau batuk/pilek/nyeri/tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya.
- > Selain itu, isolasi diri juga mesti dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
- > Adapun lama waktu isolasi diri yakni selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Yang Dilakukan Saat Isolasi Diri
- > Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
- > Menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya dan diupayakan untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
- > Selalu menggunakan masker selama masa isolasi diri.
- > Melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
- > Menghindari pemakaian bersama peralatan makan seperti piring, sendok, garpu, gelas dan peralatan mandi (handuk, sikat gigi, gayung), dan sprei.
- > Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, dan lakukan etika batuk/bersin.
- > Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
- > Menjaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
- > Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.
Pemantauan Diri
Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga harus melakukan pemantauan diri sendiri untuk mencegah penularan virus corona.
ODP dalam hal ini yakni ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan gemam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
- Hal-hal yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri:
- > Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.
- > Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk dan sulit bernapas.
- > Jika muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- > Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka lakukan isolasi diri sendiri.
- > Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.