Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Balita Asal yogyakarta Sudah Dinyatakan Negatif Corona, Namun Belum Diperbolehkan Pulang

Meski sudah dinyatakan negatif virus corona, balita di Yogyakarta masih belum diperbolehkan pulang.

Editor: Isvara Savitri
tribunnews
Ilustrasi Balita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Semakin ke sini, pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah banyak.

Hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 orang yang dinyatakan positif mengidap virus corona jenis Covid-19 ini.

Siapapun memang bisa terinfeksi virus ini, termasuk balita sekalipun.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia tiga tahun asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan positif Covid-19.

Pihak Pemda DIY mengatakan bahwa pasien tersebut menunjukkan gejala Covid-19 seusai melakukan perjalanan ke Depok, Jawa Barat dan menghabiskan waktu di sana pada 27 Februari sampai 3 Maret 2020.

Selanjutnya, karena mengalami batuk, pilek, dan sesak napas, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito pada 11 Maret 2020.

Setelah dilakukan serangkaian perawatan, balita tersebut pun sudah dinyatakan negatif pada Senin (16/3/2020) sore.

Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menjelaskan dari hasil tes laboratorium, pasien tersebut menunjukan hasil negatif virus corona Covid-19.

Hanya saja, pasien laki-laki berusia 3 tahun tersebut masih berada di RSUP Dr Sardjito.

"Sudah negatif. Belum diperbolehkan pulang, masih dalam pemantauan," ujarnya, Selasa (17/3/2020), dikutip dari TribunJogja.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Berty mengatakan bahwa ketika hasil lab menunjukkan negatif Covid-19, pasien yang bersangkutan tidak boleh begitu saja pulang karena perlu menjalani pemantauan selama 14 hari dan setelahnya masih memerlukan perawatan medis.

"Nanti ada keterangan kalau sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit termasuk apakah sudah dinyatakan sembuh," ucapnya.

Pada Minggu (15/3/2020), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atas nama Pemda DIY mengumumkan satu pasien positif Covid-19 yakni balita berusia 3 tahun tersebut.

Selain melakukan penanganan intensif terhadap pasien tersebut, kedua orang tua pasien juga masuk ke dalam daftar Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang juga berada di ruang isolasi RSUP Dr Sardjito dan menjalani tes lab Covid-19.(*)

Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul Balita Asal Yogyakarta yang Positif Covid-19 Kini Dinyatakan Negatif, Juru Bicara Pemda DIY: Belum Diperbolehkan Pulang.

Sumber: Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved