Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wabah Virus Corona

Pulang dari Turki, Wali Kota Bogor Bima Arya Mengaku Bakal Ikuti Protokol WHO, Status Jadi ODP

Bima Arya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (16/03/2020) sore.

Editor: Alexander Pattyranie
YOUTUBE/KOMPAS TV
Wali Kota Bogor Bima Arya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Ia baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan. 

Namun ia sudah memutuskan untuk memindahkan perlengkapan kantornya.

Ia berencana bekerja dari rumah dinas.

Dilansir dari tayangan Kompas TV, Bima Arya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (16/03/2020) sore.

"Sudah dipindahkan sebagian alat-alat kelengkapan kerja seperti komputer, untuk video conference,

dan besok saya akan melakukan breafing staf dengan dinas pendidikan, puskesmas, rumah sakit Bogor dengan video

conference," tutur Bima, seperti yang dilansir Tribunnews.com.

Meskipun tidak merasakan keluhan apapun, Bima menyatakan dirinya tetap akan mengikuti protokol WHO dan melihat perkembangan selama 14 hari.

"Saya pasti harus ikut prosedurnya, protokolnya walaupun saat ini tidak ada keluhan tetap harus dipantau 14 hari, saya akan melihat perkembangan," ungkapnya.

"Sampai saat ini tidak ada keluhan, tapi mulai besok akan berkantor di rumah," sambungnya.

Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya, Juri Bicara Penangan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, seseorang yang masuk dalam

kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA),

yang datang ke Indonesia dari negara lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved