Nasional
Cegah Penyebaran Virus Corona, Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Akan Ditunda
Hal tersebut dikarenakan pembahasan akan melibatkan banyak pihak dari masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tidak menutup kemungknan pmbahasan omnibus law Cipta Kerja ditunda karena adanya wabah virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco Ahmad.
Sebab, pembahasan RUU tersebut akan melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan. Untuk kebaikan bersama dan menghindari penyebaran virus corona ini," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
"Karena pembahasan dari RUU Omnibus Law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan hingga saat ini DPR masih menentukan jadwal pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun, ia memastikan pembahasan RUU tersebut akan digelar usai masa reses DPR berakhir.
"Yang pasti, nanti setelah reses, 23 Maret 2020 dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," pungkas Dasco.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Ditunda untuk Cegah Penyebaran Corona.