Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Cegah Penyebaran Virus Corona, Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Akan Ditunda

Hal tersebut dikarenakan pembahasan akan melibatkan banyak pihak dari masyarakat.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Relawan PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di Komplek Pendidikan Salemba 18, tepatnya di SMA Negeri 68, SMP Negeri 216 dan SD Negeri Kenari 07/08, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tidak menutup kemungknan pmbahasan omnibus law Cipta Kerja ditunda karena adanya wabah virus corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco Ahmad.

Sebab, pembahasan RUU tersebut akan melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan. Untuk kebaikan bersama dan menghindari penyebaran virus corona ini," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

"Karena pembahasan dari RUU Omnibus Law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan hingga saat ini DPR masih menentukan jadwal pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, ia memastikan pembahasan RUU tersebut akan digelar usai masa reses DPR berakhir.

"Yang pasti, nanti setelah reses, 23 Maret 2020 dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," pungkas Dasco.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Menutup Kemungkinan Pembahasan Omnibus Law Ditunda untuk Cegah Penyebaran Corona.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved