Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keroyok Sopir Angkot, Dua Pemuda di Manado Ditangkap di Belakang Kantor Gubernur

Kedua pria ini, ditangkap di belakang Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (14/3/2020) malam, dan digiring ke Mapolsek Malalayang.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Keroyok Sopir Angkot, Dua Pemuda di Manado Ditangkap di Belakang Kantor Gubernur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Lipan Polsek Malalayang, terpaksa menangkap dua lelaki berinisial MM alias Burik (20) warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, dan CT alias Bota (19) warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

Kedua pria ini, ditangkap di belakang Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (14/3/2020) malam, dan digiring ke Mapolsek Malalayang.

Diketahui, mereka berdua ditangkap, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP /96/ II/2020/ SULUT/SPKT/SEK.MALALAYG tanggal 22 februari 2020.

Dimana, ke dua tersangka, melakukan pengeroyokan terhadap sopir angkot bernama Endro Palar (19) warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, kedua tersangka, berhasil ditangkap di belakang kantor Gubernur dengan tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya, ke dua tersangka dibawa ke Mapolsek Malalayang, untuk diproses lanjut.

"Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik, setelah itu, dijebloskan dalam sel tahanan, untuk proses lanjut," tegas Pasaribu. (Juf)

 Ditinggal Suami untuk Selamanya, Intan RJ Berusaha Tegar: Kamu yang Tenang, Aku Jaga Anak-anak

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved