Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brayen Mekel Dibunuh

KRONOLOGI Pembunuhan Brayen Mekel di Manado, Berawal Balap Liar, Keluarga Malah Tolak Autopsi

kronologis kejadian kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO
Korban penikaman di Paal Dua dan Polisi tangkap tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga korban pembunuhan di Paal Dua, Kota Manado, Sulut, menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap jenazah dari Sebastian Brayen Mekel (24) warga terminal Paal Dua, Kelurahan Paal Dua, Lingkungan X, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut.    

Hal itu dikatakan Kapolsek Tikala AKP Bartolomeus Dambe, kepada awak media, Sabtu (14/3/2020) tadi.

"Iya, Keluarga korban melakukan penolakan otopsi," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia.

Kejadian berawal, Sabtu (14/3/2020) subuh, berawal, korban dan tersangka, serta rekan-rekan mereka, sama-sama bermaksud melakukan balap liar di ruas Jalan depan Rumah Sakit Siloam Paal Dua.

"Di sana, korban dan tersangka bertemu, dan terjadi perselisihan antara korban dan tersangka," kata Kapolsek.

Lanjutnya, saat itu, korban menikam tersangka dengan obeng, dan mengena di telinga kiri tersangka.

"Ternyata, tersangka juga sudah mengambil pisaunya yang ditaruh di dalam bagasi, dan langsung menikam korban di lengan kiri dan dada kiri," jelas Bartolomeus.

Tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, sebelum dirujuk ke RSUP Kandou Manado.

"Korban meninggal dunia sebelum naik meja operasi, dan keluarga melakukan penolakan otopsi," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, untuk tersangka, ditangkap oleh Resmob Polsek Tikala, yang berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado dan Tim Macan Resmob Polresta Manado.

"Korban sudah dimakamkan, dan untuk tersangka dan beberapa saksi, dalam pemeriksaan penyidik di Mapolsek," tegas Kapolsek. 

Polisi Tangkap Tersangka

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan nyawa orang meninggal dunia, kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini korbannya diketahui bernama Sebastian Brayen Mekel (24) warga terminal Paal Dua, Lingkungan X, Kelurahan Paal Dua,  Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut.

Sebastian, meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Manado, Sabtu (14/3/2020) tadi, sebelum naik meja operasi, dengan mengalami luka tikam di dada kiri dan tangan kiri.

Sementara untuk tersangkanya, berinisial FH alias Denis (18) warga lorong Longsor, Kelurahan Paal Dua, Lingkungan X, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut.

Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu, terjadi di ruas jalan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di depan Rumah Sakit Siloam Paal Dua, Kota Manado, Sulut, Sabtu (14/3/2020) subuh.

Tidak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado, dibawa pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit, yang berkolaborasi dengan Tim Macan Resmob Polresta Manado, serta Resmob Polsek Tikala.

Kapolsek Tikala AKP Bartolomeus Dambe, mengatakan, benar bahwa ada kasus penganiayaan dengan senjata tajam, di wilayahnya, hingga membuat nyawa orang lain meninggal dunia.

"Untuk tersangka sudah ditangkap di kompleks TKP dan sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," kata Kapolsek.

Korban Dikenal Baik

Amatan Tribun Manado, rumah duka bertempat di dekat terminal, Lingkungan 10, Kelurahan Pall Dua, Manado.

Keluarga dan pemerintah setempat sedang membangun tenda duka.

Jenazah korban belum berada di rumah duka dan masih berada di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.

jenazah korban akan disemayamkan di rumah adik perempuan korban yang sudah menikah.

Kepala lingkungan 10 Apson Laberu, mengatakan korban dikenal baik dan tidak pernah buat masalah di lingkungannya.

Rumah duka  Brayen Mikel, bertempat di dekat terminal, Lingkungan 10, Kelurahan Pall Dua, Manado.
Rumah duka Brayen Mikel, bertempat di dekat terminal, Lingkungan 10, Kelurahan Pall Dua, Manado. (Tribun Manado/Fistel Mukuan)

Ia belum mengetahui lebih jelas bagaimana kronologinya ketika diwawancarai dan pelakunya juga belum pasti siapa.

"Korban anak sulung dari lima bersaudara, dan umurnya sekitar dua puluhan," kata Apson.

Ia juga bilang keluarga korban semuanya masih di rumah sakit.

"Korban masih di RS, serta seluruh keluarga disini belum ada keluarga," tambahnya.

Kasus Pembunuhan Lainnya di Manado, Yudi Hutabarat Dibunuh Temannya

Yudi Hutabarat (31) warga Kelurahan Teling Atas, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara meninggal dunia pada  Sabtu (7/3/2020) subuh.

Yudi Hutabarat meninggal dunia setelah ditikam ditikam RA alias Rizky (22) warga Kelurahan Teling Atas.

Korban mengalami luka tikam di dada kiri menembus punggung belakang dan luka di kepala.

Sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya korban dan tersangka menghadiri acara 40 hari setelah kematian di rumah rekan mereka.

Di sana, korban dan tersangka menggelar pesta miras bersama beberapa warga.

Tidak berselang lama, korban menyuruh tersangka untuk minum miras, sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka.

Tersangka pun keluar dari lokasi pesta miras, dengan maksud buang air kecil.

Di saat yang sama, korban mengikuti tersangka dari belakang.

Merasa dirinya akan dipukul oleh korban, tersangka lebih dulu mencabut pisau yang dibawanya, dan langsung menikam korban.

Setelah menikam korban, tersangka melarikan diri, dan pisau yang dipakainya menikam korban dibuang.

Korban pun dibawa oleh warga ke rumah sakit Teling.

Namun nyawa korban tidak tertolong lagi, akibat luka tikam di dada kiri menembus pundak belakang dan luka di kepala.

Setelah kejadian pelaku diburu Tim Paniki Rimbas I dan Rimbas III, serta Tim Macan dan Polsek Wanea.

Tidak lama kemudian, keluarga korban menyerahkan tersangka ke Polisi, dan dibawa ke kantor Polisi untuk proses lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya kasus tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap, dan kasusnya diproses di Polresta Manado," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved