Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Inggris Akan terbitkan UU Darurat untuk Larang Pertemuan Massal

Untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Inggris akan menerbitkan UU drurat untuk melarang pertemuan massal.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN
Orang-orang mengenakan masker melintasi Westminster Bridge di London, Inggris, 11 Maret 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas, minggu depan pemerintah Inggris akan memperkenalkan undang-undang darurat.

Undang-undang darurat tersebut dikeluarkan untuk melarang pertemuan massal.

Sebelumnya Inggris dikritik terlalu santai dalam menghadapi virus corona.

Reuters melaporkan, Perdana Menteri Boris Johnson sejauh ini menolak tekanan mengambil beberapa langkah ketat yang diadopsi oleh negara-negara Eropa lainnya untuk memperlambat penyebaran virus.

Tetapi pada hari Jumat, Liga Premier sepak bola Inggris menangguhkan semua pertandingan sampai 4 April dan acara lainnya seperti London Marathon ditunda oleh penyelenggara mereka.

"Kami telah menyusun undang-undang darurat untuk memberikan pemerintah kekuatan yang diperlukan untuk menangani virus corona, termasuk kekuasaan untuk menghentikan pertemuan massal dan memberi kompensasi kepada organisasi," kata satu sumber pemerintah.

"Kami akan menerbitkan undang-undang ini minggu depan."

Media Inggris mengatakan larangan pertemuan massa bisa mulai berlaku akhir pekan depan dan dapat memengaruhi acara-acara seperti festival musik Glastonbury, kejuaraan tenis Wimbledon, dan pacuan kuda Grand National.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Cegah Covid-19, Inggris terbitkan UU Darurat batasi pertemuan massal.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved