Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tes Wawancara Seleksi PPS 81 Desa di Bolsel Terakhir Hari Ini, 486 Peserta Bersaing Rebut 243 Kuota

Peserta yang ikut dalam tes penentuan ini adalah mereka yang dinyatakan lulus tes tertulis, yang telah dilaksanakan KPU sebelumnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Tes Wawancara Seleksi PPS 81 Desa di Bolsel Terakhir Hari Ini, 486 Peserta Bersaing Rebut 243 Kuota 

TRIBUNMANADO.CO.ID --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel tengah menggelar tes wawancara seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 81 desa di tujuh kecamatan se-Bolsel.

Sesuai jadwal, berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (11/3/2020) dan berakhir Jumat (13/3/2020) hari ini.

Peserta yang ikut dalam tes penentuan ini adalah mereka yang dinyatakan lulus tes tertulis, yang telah dilaksanakan KPU sebelumnya.

Sesuai daftar, jumlah peserta sebanyak 486 orang atau 6 peserta per desa.

Para calon PPS ini diuji oleh lima Komisioner KPU Bolsel, antara lain Stanly Eskolano Kakunsi (Ketua), Fijey Bumulo, Romi Pabela, Hirsan Mohammad dan Topan Bololiu.

Ketua KPU Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, teknis pelaksanaan ujian wawancara ini dibagi per kecamatan.

Hari pertama diikuti oleh calon PPS untuk Kecamatan Posigadan dan Tomini.

Hari kedua Kecamatan Pinolosian Bersatu (Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur.

"Insya Allah di hari ini giliran peserta dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo," terang Ketua yang ditemui disela-sela pelaksanaan ujian wawancara, di Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (12/3/2020).

Dijelaskannya, dalam seleksi ini KPU harus kerja maraton.

Pasalnya, setiap hari harus tuntas semua desa untuk kecamatan yang dijadwalkan.

Seperti hari pertama kemarin, kita mulai pukul 09.00 wita dan selesai sekira pukul 02.00 wita dinihari.

Hari ini lebih banyak pesertanya karena tiga kecamatan.

"Jadi, mungkin akan selesai lebih lama lagi," terang dia.

Dikatakannya, materi ujian yang diberikan kepada peserta adalah seputaran tugas dan tanggungjawab PPS selaku penyelenggara pemilu di desa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved