Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Karyawan Bebas Pajak

RESMI, Gaji Karyawan Bebas Pajak Penghasilan mulai April, Tapi Hanya Sektor Ini

Kebijakan tersebut mengatur tentang pajak penghasilan karyawan dari industri manufaktur.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/Andri Donnal Putera
Sri Mulyani bercerita saat dirinya diajukan jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia 

Perusahaan ini mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau bahan setengah jadi yang mempunyai nilai tambah.

Dalam melakukan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi tersebut, diperlukan sumber daya lain seperti tenagah manusia, mesin-mesin, dan peralatan pendukung.

Proses pengerjaannya bisa secara mekanis dengan mesin maupun tanpa menggunakan mesin.

Industri ini umumnya mampu memproduksi dalam skala besar.

Kemudian ditujukan untuk dijual ke masyarakat luas sehingga mendapatkan keuntungan.

Banyak perusahaan yang termasuk industri manufaktur.

Kira-kira hampir semua barang-barang yang kita gunakan atau konsumsi sehari-hari merupakan hasil dari pengolahan industri ini.

Contohnya adalah mie instan yang sering kita konsumsi.

Bagaimana perusahaan mie instan bisa dikatakan industri manufaktur?

Perusahaan mie instan mengolah bahan-bahan mentah seperti tepung dan bahan lainnya untuk menjadi barang jadi berupa mie instan yang kemudian dijual ke masyarakat.

Selain perusahaan yang memproduksi mie instan, contoh industri manufaktur lain yaitu pabrik kertas, pabrik sepatu, perusahaan farmasi, dan sebagainya.

Untuk lebih memahami industri manufaktur, kita bisa membandingkannya dengan industri jasa.

1. Industri manufaktur berkutat pada mengolah bahan mentah menjadi barang bernilai tambah, sedangkan industri jasa menyediakan layanan jasa.

2. Industri manufaktur wajib memiliki pabrik sedangkan industri jasa memiliki kantor, bahkan bisa tidak memiliki kantor fisik sama sekali melainkan kantor visual.

3. Industri manufaktor relatif kecil kemungkinannya melakukan kontak langsung dengan konsumen dibanding industri jasa.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved