News
Kebijakan Pengobatan Gratis Bagi Pasien, 1 Poin Dalam Catatan M Nabil Haroen Untuk Pemerintah
Kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak Corona itu harus dikawal. Catatan M Nabil Haroen Anggota Komisi IX DPR RI untuk pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - M Nabil Haroen Anggota Komisi IX DPR RI ,memberikan catatan untuk pemerintah Indonesia.
Catatan tersebut berkaitan dengan penanganan pasien terjangkit corona.
M Nabil Haroen menyampaikan 4 poin penting dalam catatannya tersebut.
Mulai dari kebijakan pengobatan gratis, pelayanan kesehatan, sampai perekonomian.
Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, kritik Nabil berangkat dari maraknya perdebatan di media sosial dan ruang publik terkait peran Pemerintah terhadap corona.
Bahkan ramai di media sosial adanya subsidi pesawat murah, untuk menjaga stabilitas pariwisata regional.
Dituliskan Nabil, Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp 443,39 miliar untuk diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata.
Insentif ini akan dirasakan 25 persen penumpang per pesawat yang berlaku sejak Maret-Mei 2020.
Nabil menggarisbawahi kebijakan Pemerintah ke dalam empat poin berikut ini:
1. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan pasien terdampak virus Corona dan peningkatan pelayanan kesehatan.
"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan.
Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," tulis Nabil.
2. Kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak Corona itu harus dikawal.
Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.