News
Dua Pedang Diamankan Densus 88 Saat Menangkap 1 Orang Teroris Berusia 43 Tahun
Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.Diantaranya satu senapan angin, satu busur panah berikut empat buah anak panah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu teroris 43 tahun ditangkap Densus 88 pada siang hari.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Densus 88 menangkap terduga teroris inisial DP alias AU (43) di Payakumbuh, Sumatera Barat pada Rabu (11/3/2020) kemarin pukul 14.30 WIB.
Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya satu senapan angin, satu busur panah berikut empat buah anak panah.
"Turut diamankan juga dua bilah senjata tajam jenis pedang, tiga petasan kembang api, handphone, flashdisk, double stick," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kamis (12/3/2020).
Tidak hanya itu, Densus 88 juga menemukan tiga buah KTP dengan nama berbeda, kompas, topi rimba, teropong, serta kamera.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini melanjutkan saat ini DP alias AU yang diduga jaringan teroris JAD Pekanbaru masih dibawa pengembangan ke Riau untuk penyelidikan lanjut.
Penangkapan terduga teroris di Sumbar bukan kali pertama, sebelumnya Juli 2019 Densus 88 juga menangkap terduga teroris inisial N (39) di Berok Nipah, Kec Padang Barat, Kota Padang.
Di 20 Desember 2019, Densus 88 juga mengamankan dua terduga teroris di Nagari Baringin, Tanah Datar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap Terduga Teroris di Payakumbuh, Densus 88 Sita Senapan Angin, Busur Panah dan Pedang
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-densus-88-anti-teror.jpg)