Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alipay, WeChat Pay dan PJSP Asing Lainnya Wajib Pakai QRIS sebagai Wujud Kedaulatan Rupiah

Begitu juga, QRIS wajib digunakan oleh PJSP asing seperti Alipay, WeChat Pay maupun PJSP asing lainnya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Banner berisi sosialisasi tentang kewajiban pengguaan rupiah yang dikeluarkan BI Sulut dipajang di pusat perbelanjaan di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan Quick Respond Code Indonesian Standart (QRIS) mulai berlaku 1 Januari 2020.

Kebijakan ini tak hanya menyasar Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dalam negeri. Baik perbankan maupun swasta seperti OVO dan GoPay.

Begitu juga, QRIS wajib digunakan oleh PJSP asing seperti Alipay, WeChat Pay maupun PJSP asing lainnya.

"Dengan adanya penerapan QRIS, mereka (PJSP asing) wajib bekerja sama dengan Bank Indonesia," kata Haratua Panggabean, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Jumat (13/03/2020).

Katanya, QRIS sifatnya resiprokal karena bisa juga digunakan ketika pengguna warga Indonesia berada di luar negeri.

PJSP yang diterbitkan asing wajib terintegrasi dengan QRIS yang diatur Peraturan BI No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah Di Wilayah NKRI

BI sedang mempersiapkan integrasi PJSP asing itu dengan QRIS.

Dimana, PJSP luar negeri akan bekerja sama dengan Bank Buku IV (bank besar).

Satu di antaranya, Bank CIMB yang bekerja sama dengan WeChat.

Kata dia, BI menargetkan awal tahun ini kerja sama ini sudah efektif berjalan.

Lebih dari itu, Haratua Panggabean menambahkan, kewajiban menggunakan QRIS merupakan wujud kedaulatan Rupiah di wilayah NKRI.

QRIS mendorong efisiensi transaksi ekonomi, non tunai dan inkluasi keuangan, membantu UMKM.

"Pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.(ndo)

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved