Pasca 5 Siswa SMK Jadi Tersangka
Begini Kondisi Siswi SMK di Bolmong Korban 'Bullying' Hingga Orang Tua Sangat Terpukul
"Sebagai orangtua saya terpukul, rasanya campur aduk antara sedih dan marah," kata dia kepada Tribun Manado, Kamis (11/3/2020) di Polsek Bolaang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Orang tua siswa wanita, korban perundungan di sebuah SMK di Bolmong, Sulawesi Utara mengaku terpukul dengan peristiwa yang menimpa anaknya.
"Sebagai orangtua saya terpukul, rasanya campur aduk antara sedih dan marah," kata dia kepada Tribun Manado, Kamis (11/3/2020) di Polsek Bolaang.
Sebut si bapak, anaknya terlihat aneh seminggu terakhir.

Dia lebih banyak diam dan mengeluh badannya sakit.
"Begitu terungkap video itu, ia akhirnya mengaku telah dirundung," kata dia.
Semenjak itu, anaknya trauma.
Ada beberapa memar di badannya.
Ia minta sang anak istirahat dulu.
Namun istrinya ngotot si anak musti ke sekolah.
"Kata ibunya ia musti tetap tegar, doa kami menyertainya," katanya. (art)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Siswa SMK Bolmong: Sampaikan ke Dunia Luar, Guru dan Kepsek Tidak Bersalah, Kami yang Salah
Semua siswa dan guru meneteskan air mata saat mendengar puisi yang lirih dari seorang siswa wanita, di SMK di kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong
Saat itu, sekolah asal siswa tersangka dan korban pelecehan seksual yang viral di medsos didatangi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
"Guru dan kepsek kami tidak mengajarkan hal demikian. Ini kesalahan kami," ucap si siswa.
Ia menyinggung pihak pihak yang membagikan video itu. Dia menyebut mereka kejam.
"Ini kesalahan kami, murni kesalahan kami. Bukan salah kepsek dan guru kami.
Mereka sudah Berupaya Mendidik Kami," kata dia sambil menangis.
Dengan lirih ia minta Bupati agar Kepsek dan guru tidak disalahkan.
"Tolong ibu sampaikan ke dunia luar, guru dan kepsek tidak bersalah. Kami siswa yang bersalah," kata dia.
Kepsek SMK di Bolmong yang jadi viral gara - gara video pelecehan seksual siswanya mengaku terpukul.
"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," kata dia kepada Tribun
Manado di kantor Polres Bolmong, Selasa (10/3/2020).
Ia mengaku sulit tidur semalam gara - gara memikirkan kasus tersebut.
Tampak ia letih dan matanya memerah. Bersama seorang guru, dirinya memenuhi pemeriksaan di Polsek Bolaang. (art)

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Lima siswa SMK di Bolmong ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap
seorang siswa wanita yang viral di medsos.
Lima tersangka adalah tiga siswa dan dua siswi. Tiga siswa tersebut berinisial R, N, dan P, sedangkan dua siswi berinisial N dan P.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang
dilakukan pihaknya Selasa (3/10/2020) siang.
"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata dia.
Sebutnya, para siswa belum ditahan dengan alasan masih bersekolah.
Ia mengungkapkan, lima siswa ini masih berpeluang beroleh keringanan melalui proses diversi.
"Meski demikian, proses tersebut tidak meniadakan unsur pidana yang dilakukan," katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas mengatakan motif pelaku melakukan aksinya adalah sebagai bahan lelucon di kelas ketika menunggu guru datang.
"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," katanya.
Akibat kejadian ini, korban yang berinisial RG mengalami trauma.
"Korban mengalami trauma," katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan.
Pengakuan korban
Kapolres Bolmong menuturkan, lima anak berhadapan dengan hukum dan korban siswi SMK di Bolmong di video yang viral itu merupakan sahabat akrab.
"Mereka kawan sekelas," ujar Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Indra menuturkan, pengakuan lima anak itu dan korban jika perbuatan tersebut candaan.
Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.
"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.
Menteri PPA Minta Jangan Sebarkan Video
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga prihatin sekaligus geram atas video viral di media sosial yang menggambarkan seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) mengalami perundungan.
Menurut Bintang, aktivitas yang terekam dalam video itu sudah bukan lagi perundungan, melainkan juga kekerasan seksual.
"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
"Terlebih lagi, kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," lanjut dia.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti video siswi SMA tersebut.
Pihak yang dikoordinasikan, antara lain tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim Polda setempat serta pihak sekolah.
Bersamaan dengan itu, Bintang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video siswi SMA tersebut atau malah menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban sesuai Pasal 64I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," lanjut dia. (Tribunmanado/Arthur Rompis)