Berita Heboh
KRONOLOGI Dosen Gunting Bagian yang Menempel di Tubuh Mahasiswi, Korban Hanya Bisa Menangis
Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas. Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MR, melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
MR melaporkan seorang dosen pria berinisial ZT karena menggunting celana yang sedang dipakai MR di depan kelas.
Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.
Salah satu rekan MR, RY mengatakan, dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan.
Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.
Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.
Tanpa banyak tanya, dosen muda itu langsung menggunting celana korban hingga ke pangkal paha.
MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.
"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata RY di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).
• Dosen Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Korban Curahkan Air Mata di Lihat Temannya
Pantauan Kompas.com, korban juga didampingi sang suami saat mendatangi SPKT Polres Kupang Kota.
Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hingga berita ini disusun, pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, membenarkan laporan yang dibuat MR.
"Betul laporan polisinya sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Hasri.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi"
Tonton: