Siswi SMK Bolmong Dibully
UPDATE! Lima Anak Berhadapan dengan Hukum dan Korban Berteman Akrab, Ini Peran Masing-masing Siswa
"Seorang siswa perempuan berinisial NR menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan korban seorang siswa SMK di Bolmong dalam video viral pelecehan seksual
ternyata adalah sahabat akrab.
"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Sebut Indra, pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan.

Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.
"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.
Sebut Kapolres pihaknya akan menelusuri penyebar video tersebut.
Kasat Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeber peran kelima siswa tersebut.
Seorang siswa wanita. berinisial R (17) merekam video itu.
Siswa pria N (17) memegang kaki korban.
P (16) siswa pria memegang lengan kiri korban dan N (17), siswa wanita, memegang lengan kanan korban.
Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni P (17) dan N (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral. (art)
BERITA TERPOPULER :
• UPDATE! PENGAKUAN Seorang Siswa Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong
• 4 Jenderal Polwan Diperkirakan Akan Jadi Kapolda, Siapa yang Bakal Dilirik Kapolri?
TONTON JUGA :
Ini Kata Kapolres Bolmong Terkait Kasus Video VIral
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap
seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.