Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FAKTA Tentang Happy Five, Narkoba yang Menjerat Ririn Ekawati, Cepat Terdistribusi ke Otak

Sabtu malam 7 Maret 2020, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Ririn Ekawati bersama 30 butir pil H5 atau Happy Five di kawasan Setia Budi.

Editor: Rizali Posumah
(KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)
Ririn Ekawati saat menghadiri acara Indonesian Television Awards 2017 di MNC Tower, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sabtu malam 7 Maret 2020, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Ririn Ekawati bersama 30 butir pil H5 atau Happy Five di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu tengah malam (7/3/2020).

Sudah berulang kali polisi menangkap artis atau selebritis yang menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu, namun kemarin ini narkoba yang menjerat artis peran Ririn Ekawati itu adalah Happy Five.

Apa sebetulnya narkoba jenis pil H5 atau Happy Five itu?

Menurut Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, Happy Five merupakan produk pil pabrikan yang diproduksi di Jepang dan Cina.

Pil ini resminya bernama Erimin Five, diambil dari nama pabrik yang memproduksinya di dua negara itu.

Sejauh ini di Indonesia, belum pernah ada yang memproduksinya dan diklasifikasikan sebagai bahan psikotropika.

Bahan utamanya nimetazepam, jenis psikotropika golongan IV yang dapat membuat pemakainya mengantuk, rileks, dan teler.

Happy Five biasanya dikonsumsi pemakainya buat kegiatan rekreasi atau senang-senang. 

Tujuan menenggak pil ini adalah agar lebih percaya diri.

Setelah dikonsumsi, Happy Five dengan cepat terdistribusi ke otak.

Walau efeknya lebih lemah dari ekstasi, namun Happy Five tetap memicu ketergantungan.

Para pemakainya, selain yang doyan dugem, juga yang biasa nongkrong di kedai dan jalanan. 

"Tentu mereka dari kalangan anak muda yang punya duit,'' kata Arman. 

Sejatinya Happy Five ini untuk pengobatan sedasi bagi orang yang tak bisa tidur. 

Tapi oleh si pemakainya, yang diambil adalah efek fly-nya. 

Karena itu, produk ini di beberapa negara juga tidak disetujui peredarannya.

Oleh karenanya di Indonesia dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Peredarannya di Indonesia paling banyak di Jakarta dan Bali

“Jalur masuk Happy Five ke Indonesia utamanya dari Malaysia, karena di sana banyak penggunanya, walaupun ada juga yang dari Singapura,” tutur Arman.

Arman menjelaskan, peredaran Happy Five masih melalui jaringan dan sindikat yang pernah terungkap.

Sebab jaringan dan sindikat yang pernah diungkap polisi, selain menjual ekstasi dan sabu, juga menjual Happy Five sebagai produk sampingan.

"Karena dijual oleh sindikat yang sama. Misalnya, ketika nggak ada barang seperti ekstasi, ya, Happy Five yang ditawarkan," katanya.

Selain disebut Happy Five, juga diistilahkan sebagai "pil janda" lantaran warnanya merah muda. 

Arman menjelaskan bahwa merek yang banyak disita polisi adalah AAA (triple A) dan C28. 

Kadar pada merek pertama lebih tinggi ketimbang merek kedua. 

Si pemakai biasanya minum satu butir-satu butir. 

Ada pula yang minum dua butir sekaligus biar lebih dahsyat. 

Tapi, kalau minum tiga butir, bisa bablas karena overdosis.

Maka jangan pernah Anda coba-coba atau mencicipinya. Sedikit saja mencoba, akibatnya bisa fatal. (KOMPASTV/Deni Muliya).

Gegara Masuk Rumah Sakit, Shafa Harris Kembali Pertemukan Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris

Artikel ini telah tayang di KOMPASTV dengan judul Mengenal Happy Five, Narkoba yang Menjerat Ririn Ekawati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved