Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Siswa SMK Bolmong Jadi Tersangka Bully

Ditetapkan Tersangka, Lima Siswa SMK Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Video Pelecehan

kelima pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan 15 Tahun penjara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Korban dan pelaku bully siswi SMK di Bolmong diperiksa polisi 

Tampak dalam video amatir yang beredar, empat orang remaja, tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki

dan tangan seorang perempuan berhijab.

Korban yang dilecehkan berada di lantai dengan posisi telentang.

Salah seorang pelaku, yang mengenakan pakaian berwarna hitam memegangi area tangan kanan korban.

Tampak beberapa kali laki-laki melecehkan korban.

Korban yang dalam posisi tersudut dan sulit untuk berontak, sempat berusaha melawan dengan menggerakkan badannya.

Lantaran korban coba melepaskan pegangan, salah seorang pelaku yang memegangi tangan kiri korban lantas menahan

pinggul korban dengan kaki kirinya yang terlihat menggunakan kaos kaki berwarna hitam.

Mirisnya, seorang teman perempuan yang ikut memegangi korban tampak tertawa lepas.

Dia malah ikut-ikutan bersama temannya yang sudah beberapa kali terdengar minta ampun.

Pelaku perempuan tampak senang dan tidak berempati dengan apa yang dialami temannya sesama kaum hawa

Korban yang mengenakan masker terdengar menangis tersedu-sedu.

Bahkan pelaku tanpa beban berusaha membuka pakaian korban.

Tapi, hal itu dihalangi oleh pelaku yang merekam kejadian itu menggunakan telepon seluler.

"Eh, jangan-jangan," terdengar suaranya.

Setelah puas melecehkan korban selama 20 detik, para pelaku kemudian melepaskan korban sambil tertawa lepas

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

KLIK TAUTAN SEBELUMNYA: https://www.antaranews.com/berita/1346426/polisi-tangkap-lima-murid-smk-pelaku-pelecehan-di-bolaang-mongondow

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved