Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Omnibus Law

Rocky Gerung: Omnibus Law Isinya Memang Mencelakakan Buruh, Kenapa?

Rocky Gerung menyoroti Omnibus Law, khususnya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.

Editor: Frandi Piring
YouTube Rocky Gerung Official
Rocky Gerung bahas Omnibus Law. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara terkait rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam membuat Omnibus Law.

Rocky Gerung menanggapi persoalan Omnibus Law, khususnya pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.

Pria yang juga merupakan filsuf itu mengakui bahwa Omnibus Law di bagian RUU Cipta Kerja memang lebih condong menguntungkan para investor dibanding buruh.

Dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020), awalnya ia mengapresiasi langkah Jokowi merumuskan Omnibus Law sebagai hal yang positif.

"Sebagai metode sebetulnya dia bagus saja, supaya enggak berceceran, karena seringkali ada kontradiksi antara undang-undang, maka dirapikan di situ," kata Rocky Gerung.

Pengamat Politik, Rocky Gerung, Rabu (4/3/2020)
Pengamat Politik, Rocky Gerung, Rabu (4/3/2020) (Capture YouTube Rocky Gerung Official)

Namun semakin ke sini, ia mulai menyadari bahwa Omnibus Law dibuat bukan untuk kepentingan buruh.

"Tetapi yang terjadi di kita, bukan dirapikan, tapi diselundupkan kepentingan-kepentingan ekonomi yang merugikan buruh," ujar Rocky Gerung.

Perumusan yang tertutup juga dinilai Rocky Gerung sengaja, agar publik tak tahu pasal mana saja yang merupakan rancangan pemerintah untuk menguntungkan investor.

"Kalau pasalnya banyak, kita enggak tahu yang mana sebetulnya bagian yang gelap," katanya.

"Jadi orang dibikin panik, sehingga terjadi keributan interpretasi, padahal sebetulnya kita bisa nilai dari awal, bahwa inti dari omnibus law itu adalah untuk memanjakan investasi."

"Tetapi kemudian dipakai istilah Cipta Lapangan Kerja," lanjut Rocky Gerung.

Meskipun memiliki nama Cipta Lapangan Kerja, Rocky Gerung menilai isinya justru banyak merugikan buruh.

"Orang lihat isinya memang mencelakakan buruh, khusus dalam soal Cipta Lapangan Kerja," katanya.

Rocky Gerung bahas Omnibus Law.
Rocky Gerung bahas Omnibus Law. (YouTube Rocky Gerung Official)

Rocky Gerung lalu mengulas sekilas soal konstitusi UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja.

"Jadi hak atas pekerjaan itu harus disediakan negara, pekerjaan itu harus disediakan negara, karena itu adalah hak dari masyarakat," kata Rocky Gerung.

"Mau dia pakai hak itu atau enggak, itu urusan lain, tapi dia berhak memperoleh pekerjaan."

"Jadi negara mesti sediakan itu (pekerjaan), supaya ada jaminan bahwa dia punya penghasilan, dan dia bisa pakai itu untuk merencanakan masa depan," sambungnya.

Poin yang ingin ditunjukkan oleh Rocky Gerung adalah, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja justru mengingkari kewajiban negara yang harus menyediakan lapangan kerja bagi warganya.

Rocky Gerung mengatakan dengan adanya produk hukum baru tersebut, tenaga kerja akan lebih mudah direkrut dan mudah pula dipecat.

"Undang-undang ini justru datang dengan filosofi yang berbeda, sifat dari undang-undang itu bahkan diucapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga bilang, bahwa undang-undang itu dimaksudkan agar supaya buruh itu easy hiring (rekrut), easy firing (pecat), jadi mudah dipekerjakan, mudah dipecat," paparnya.

Menurutnya, dengan adanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pihak yang lebih mudah mendapatkan kerja adalah Tenaga Kerja Asing.

"Justru yang disediakan oleh negara adalah bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke Indonesia," pungkasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Sumber: TribunWow.com

Tautan: https://wow.tribunnews.com/2020/03/09/kata-rocky-gerung-soal-cacat-omnibus-law-orang-lihat-isinya-memang-mencelakakan-buruh?page=all 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved