Berita KPop
Rebutan Warisan, Kakak Goo Hara Sebut Ibunya Tega Tinggalkan Hara Sejak Masih Usia 9 Tahun
Pada 3 Maret lalu, kakak Goo Hara mengajukan gugatan ke Pengadilan Keluarga Gwangju untuk menolak keputusan pembagian warisan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meninggalnya idola Korea Selatan Goo Hara membuat banyak orang bersedih.
Namun sayangnya, tak berapa lama setelah almarhum Hara meninggal, keluarganya dikabarkan saling berebut harta warisan.
Bahkan kakak laki-laki Goo Hara dikabarkan melaporkan ibunya terkait pembagian warisan.
Ibu kandung Goo Hara, mengklaim bahwa ia seharusnya menerima 50 persen dari pembagian warisan mendiang putrinya.
Namun permintaan itu kemudian ditolak oleh ayah dan kakak Goo Hara.
"Kami tidak dapat menerima permintaan ibu. Sang ibu meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil dan meninggalkan rumah."
"Hak apa yang ia miliki untuk menerima harta Hara?"
"Aku telah bepergian ke seluruh negeri untuk menutup biaya yang diperlukan untuk membesarkan anak-anak."
"Sampai sekarang, Hara dan kakaknya telah menghabiskan hari-hari sekolah mereka tanpa ibu. Nenek dan kakaknya yang telah merawat Hara," ujarnya sang ayah.
Mengutip Koreaboo, Senin (9/3/2020), aset Goo Hara tadinya akan dibagi sama rata antara ibu Hara dan kakaknya.
Namun kakaknya mengajukan keberatan mengenai keputusan itu.
"Hara baru berusia 9 tahun ketika ibu kami melarikan diri dari rumah."
"Dia menghabiskan hidupnya melawan trauma ditinggalkan."
"Ayah kami membiayai hidup Hara dan aku. Setelah ia debut, ayah kami bertindak sebagai wali," ujar kakak Goo Hara.
Pada 3 Maret lalu, kakak telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Keluarga Gwangju untuk menolak keputusan pembagian warisan.