Banjir Bandang, Pemkab Bolmong Tetapkan Tanggap Bencana Selama 14 Hari
Kepala BPBD Bolmong Harris Dilapanga mengatakan, bencana di Bolmong memenuhi syarat untuk tanggap darurat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Bolmong memberlakukan status tanggap darurat bagi bencana banjir bandang di Desa Domisil dan Desa Pangi Timur, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolmong.
Status tersebut bakal berlaku selama 14 hari.
Kepala BPBD Bolmong Harris Dilapanga mengatakan, bencana di Bolmong memenuhi syarat untuk tanggap darurat.
"Ada kerusakan juga ada pengungsian," katanya.
Dikatakan Dilapanga, sedari hari pertama pihaknya sudah mendata kerugian bencana.
Dari infrastruktur, warga terdampak hingga total kerugian bencana.
"Itu semua sudah dilaporkan ke pusat," beber dia.
Ungkap dia, status siaga akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Status bisa diperpanjang jika kebutuhan mendesak.
"Bisa saja kita perpanjang," kata dia.
Camat Sang Tombolang Esly Manabung mengatakan, warga korban bencana membutuhkan pakaian dan obat obatan.
"Sedang para siswa membutuhkan seragam serta alat belajar," kata dia. (art)

• OD-SK Salurkan Bantuan Korban Bencana Bolmong-Bolmut, Fokus Dulu Pemenuhan Kebutuhan Dasar